Usai Membuang Jasad Pacarnya di Got, Hendrik Masih Bantah Membunuh, Pacarnya Jersy Sutanto Keracunan

Usai Membuang Jasad Pacarnya di Got, Hendrik Masih Bantah Membunuh, Pacarnya Jersy Sutanto Keracunan

Penemuan mayat di parit atau got di Jalan Gunung Sahari Sawah Besar Jakarta Pusat yang belakangan diketahui Jersy Sutanto. foto: dokumen/jpg/oganilir.co.--

JAKARTA, OGANILIR.CO - Tersangka Hendrik (36) beralibi pacarnya Jersy Sutanto meninggal keracunan, bukan dibunuh. Dan mayatnya sengaja dibuang ke got di Jalan Gunung Sahari Sawah Besar.

Meski mayat Jersy Sutanto ditemukan di dalam got di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, dalam pemeriksaan polisi, tersangka Hendrik tetap mengelak membunuh Jersy.

Hendrik menyebut wanita bertato Trust Love Him ini meninggal karena keracunan di apartemen.

BACA JUGA:Ronaldo Comeback, Pastikan Setan Merah Lolos ke Fase Gugur, Man United Bantai Sheriff 3-0

“Kalau dari keterangan tersangka, korban karena keracunan,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Kamis, 27 Oktober 2022.

Menurut Hengki, akibat keracunan, mulut Jersy mengeluarkan cairan. Dia berinisiatif menyumpal mulut korban pakai tisu dengan alasan menghentikan cairan yang keluar tersebut.

“Pengakuan sementara, mulut korban mengeluarkan cairan sehingga tersangka berinisiatif untuk menghentikan dengan menyumpalkan tisu ke dalam mulut korban,” tutur Hengki.

Dibuang ke Got di Sawah Besar

BACA JUGA:Ribut Mulut Sama Istri, Eh Keterusan Makin Emosi, Rumah Ikut Jadi Sasaran Dibakar Habis Sama Suami

Berangkat dari penyelidikan penemuan mayat perempuan yang terbungkus bed cover di sebuah got di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Oktober 2022, polisi kemudian berhasil mengidentifikasi mayat tersebut.

Jersy Sutanto dibunuh pada Selasa, 11 Oktober 2022 dan mayatnya ditemukan pada Jumat, 14 Oktober 2022 di saluran got di Gunung Sahari.

Sementara dari keterangan tersangka lainnya yaitu Tomi alias Icak.

Pada Kamis 13 Oktober 2022 sekitar pukul 03.00 WIB, Tomi dihubungi oleh Hendrik dan diminta datang ke Unit Apartemen The Mansion Bougenville Tower Emerald Lantai 31.

BACA JUGA:Jaga Kantor Gubernur, 2 Oknum Satpol PP Sulsel Malah Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Sumber: pojoksatu