Akhirnya Siskaeee Jadi Tersangka Kasus Film Dewasa

Akhirnya Siskaeee Jadi Tersangka Kasus Film Dewasa

Siskaeee. foto: antara--

Akhirnya Siskaeee Jadi Tersangka Kasus Film Dewasa 

JAKARTA, oganilir.co - Penyelidikan kasus pembuatan film dewasa yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya ditingkatkan. Salah satu pemerannya selebgram Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa dalam kasus pembuatan film dewasa, pihaknya menetapkan 11 tersangka, salah satunya Siskaeee.

"Dari hasil gelar perkara, dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan oleh penyidik selama proses penyidikan, didapatkan fakta bahwa cukup bukti untuk meningkatkan status sebelas orang saksi menjadi tersangka," kata Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Kamis 28 Desember 2023.

BACA JUGA:5 Tersangka Pembuatan Film Porno Segera Disidang, Para Pemeran Ngaku Ditipu

Polda Metro Jaya menjelaskan 11 tersangka terdiri dari 2 orang talent pria dan 9 orang talent wanita. Adapun para tersangka yakni Siskaeee alias S, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia alias VV, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus alias AB, MS, dan SNA. "Kemudian inisial talent pria yaitu saudara BP dan AFL," jelasnya.

Ade Safri menyebut pihaknya sudah mengirimkan berkas penetapan tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Para tersangka kasus film dewasa di Jakarta Selatan itu akan kembali diperiksa pada Januari 2024.

"Pemeriksaan terhadap tersangka yang dilakukan pada 8 Januari 2024," tukasnya dilansir Antara. (jpnn)

 

Sumber: