Aksi Kamisan, Status Prabowo bukan Terduga, Tapi Penjahat Kemanusiaan
--
Aksi Kamisan, Status Prabowo bukan Terduga, Tapi Penjahat Kemanusiaan
oganilirlir.co - 17 tahun perjuangan menuntut keadilan Kamis, tepat 17 tahun Aksi kamisan digelar. Sejak 18 Januari 2007 hingga saat ini, terhitung sudah 802 kali Aksi Kamisan berlangsung.
Keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia serta para aktivis berkumpul di seberang Istana Merdeka, setiap hari kamis. Mereka menggelar aksi demi memperjuangkan tegaknya keadilan.
Aksi kamisan dilakukan di depan Istana Presiden setiap hari kamis, oleh mereka yang dulu kehilangan anaknya, Yang sampai sekarang tidak ada keadilan dan kejelasan. Ratusan peserta aksi yang juga mengenakan pakaian serba hitam berdiri dan menghadap ke arah Istana Merdeka, mereka berorasi dan menggelar doa bersama.
Ratusan peserta aksi, terpampang foto sejumlah korban kasus pelanggaran HAM di masa lalu. Tidak lupa, jejeran payung hitam yang menjadi penanda Aksi Kamisan.
BACA JUGA:Aksi Tandingan, Mantan Wabup Galang Massa Dukung Pj Bupati Banyuasin
Payung-payung itu bertuliskan berbagai kasus pelanggaran HAM serta tuntutan pengusutan secara tuntas sebagai wujud dari penegakan hukum dan keadilan.
Keluarga korban dari peristiwa pelanggaran HAM hadir menjadi peserta aksi. Mereka adalah ibunda almarhum Bernardinus Realino Norma Irawan atau Wawan, Maria Catarina Sumarsih, ayah korban (penghilangan paksa dan penculikan aktivis) Ucok Munandar Siahaan, Paian Siahaan, serta beberapa ibu yang merupakan keluarga korban tragedi Tanjung Priok dan tragedi Mei 1998.
Hadir pula aktivis HAM yang juga istri almarhum Munir Said Thalib, Suciwati, Usman Hamid, Eko Prasetyo, Olin Monteiro, Asfinawati, akademisi Faisal Basri dan Karlina Supelli, hingga komedian Abdur dan musisi Reza Ryan dari Efek Rumah Kaca.
Aksi Kamisan bukan isu lima tahunan seperti ajang pemilihan presiden. Aksi Kamisan dilakukan minggu demi minggu demi memperjuangkan keadilan. Tetapi, yang terjadi justru kesetiaan korban dan keluarga korban dalam Aksi Kamisan selama ini hanya dijadikan komoditas politik calon pemimpin demi meraih kekuasaan kemudian dilupakan.
BACA JUGA:Jokowi Hanya Saksikan Pengucapan Sumpah Arsul Sani Jadi Hakim MK
Tidak tuntasnya kasus pelanggaran HAM berat hingga kini belum ada indikasi sama sekali untuk menuntaskannya. Apalagi ketika Presiden Jokowi justru mendorong Prabowo Subianto, sosok yang menjadi salah satu pelaku pelanggaran HAM berat, yakni (penculikan dan penghilangan paksa para aktivis) menjadi calon presiden. Bukti nyatanya adalah dengan beredarnya video pemecatan prabowo dari kesatuan kopassus.
Aksi Kamisan sudah berjalan selama 17 tahun dan selama itu pula keluarga korban pelanggaran HAM terus bersuara, meski tidak pernah didengar.
Sumber: