Belasan Preman, Tukang Pungli dan Pengisap Aibon Terjaring Operasi Polres Lubuklinggau, Didata Diberi Edukasi

Belasan Preman, Tukang Pungli dan Pengisap Aibon Terjaring Operasi Polres Lubuklinggau, Didata Diberi Edukasi

Belasan preman tukang pungli dan pengisap aibon terjaring operasi polres lubuklinggau. foto: dokumen/Holid/OGANILIR.CO.--

LUBUKLINGGAU, OGANILIR.CO - Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau menggelar Operasi (Ops) premanisme di Kota Lubuklinggau, Jumat, 4 November 2022, sekitar pukul 15.30 WIB. 

Sebanyak 12 orang diamankan oleh dalam Ops Premanisme tersebut. Mereka diamankan dari berbagai lokasi rawan premanisme di Lubuklinggau. 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan hunting reserse mobile itu untuk antisipasi tindak premanisme di Kota Lubuklinggau

"Sesuai dengan perintah Kapolda Sumsel, makanya dilaksanakan kegiatan ini untuk cipta kondisi harkamtibmas," kata Kasat Reskrim, Sabtu, 5 November 2022.

BACA JUGA:Jasad Narapidana Anak di Palembang yang Gantung Diri Setelah Autopsi Diserahkan kepada Keluarganya di Rusun

Dia menjelaskan, dalam operasi tersebut, juga mencegah tindak kejahatan dan mengungkap tindak pidana, penyalahguna narkoba, mencegah aksi premanisme serta penyakit masyarakat lainnya. 

Petugas dipimpin Kasat Reskrim dan Kanit Pidum Ipda Jemmy Amin Gumayel melakukan razia di beberapa lokasi yang dianggap rawan pungli dan premanisme.

Diantaranya, pasar inpres yang rawan terjadi tindak pidana anirat, 3c dan parkir liar. Kemudian terminal yang rawan pungli angkutan barang dan orang serta aksi premanisme.

Juga Simpang RCA, Simpang Kenanga II dan Stasiun KA. "Akhirnya di beberapa lokasi ini, diamankan 12 orang, termasuk pengamen, anak punk dan pengisap aibon," tambahnya. 

BACA JUGA:Jasad Narapidana Anak di Palembang yang Gantung Diri Setelah Autopsi Diserahkan kepada Keluarganya di Rusun

Hanya saja, lanjutnya, selama kegiatan tidak ditemukan tindak pidana umum dan penyalahgunaan narkoba.

Sementara sebanyak 12 orang, yang terdiri dari anak jalanan dan pengamen jalanan. Terhadap 12 orang yang diamankan dilakukan pendataan dan pembinaan dengan diberikan edukasi.

"Mereka kami berikan edukasi serta himbauan agar tidak melakukan tindakan premanisme, pungli, mengisap aibon, asusila, anirat, 3c maupun penyakit masyarakat lainnya," jelas Kasat.

BACA JUGA:Kabar Duka, Menteri Keuangan Kabinet Reformasi Pembangunan Bambang Subianto Meninggal Dunia di RS Pondok Indah

Sumber: