Jaksa Kejari OKI Bakal Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Dana Desa di 2 Kecamatan: Pedamaran dan Teluk Gelam
Kajari OKI Dicky Darmawan SH. foto: Niskiah/OGANILIR.CO.--
KAYUAGUNG, OGANILIR. CO - Kejaksaan Negeri OKI, saat ini masih telaah atas laporan pengaduan dugaan adanya penyimpangan penyalahgunaan anggaran Desa di dua Kecamatan.
Yakni Kecamatan Pedamaran dan Teluk Gelam Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) beberapa hari lalu.
Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Dicky Darmawan SH melalui Kasi Intelijen Belmento SH didampingi Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Intel M Fachri Aditya SH.
Pengaduan dari Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM SUMSEL) saat unjuk rasa kemarin itu telah kita terima.
Maka proses selanjutnya dilakukan tindak lanjut. Terlebih dahulu dilakukan registration barulah ditelaah untuk selanjutnya.
"Semua laporan yang masuk ke Kejari OKI ini diterima dan ditindak lanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Fachri, saat dikonfirmasi, Sabtu 5 November 2022.
Diungkapkannya, dalam menangani laporan dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa ini, pihak Kejari selalu berpedoman terhadap peraturan yang berlaku.
Tetapi tidak ada perlakuan khusus terhadap tiap laporan yang masuk, kalau sudah masuk kriteria pastinya dilakukan tindaklanjut, diantaranya memuat jelas identitas. Yakni seperti laporan yang masuk ini.
Lanjutnya, pihaknya berkomitmen selalu serius menangani semua laporan yang masuk.
Kepada masyarakat yang melapor diminta sabar, pasalnya butuh proses lebih lanjut karena tidak serta merta langsung diproses dengan cepat.
Dengan alasan akan ditelaah dahulu dan sesuai dengan proses ketentuan yang berlaku.
Sumber: