Belum Difungsikan, Gudang BBM Ilegal di Banyuasin Keburu Dibongkar

Belum Difungsikan, Gudang BBM Ilegal di Banyuasin Keburu Dibongkar

Gudang BBM di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin yang dibongkar tim gabungan. foto: istimewa--

Belum Difungsikan, Gudang BBM Ilegal di Banyuasin Keburu Dibongkar

BANYUASIN, oganilir.co - Dianggap meresahkan, tim gabungan melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang merupakan gudang bahan bakar minyak (BBM) di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin, Kamis 15 Februari 2024.

Tim gabungan yang terdiri dari Polres Banyuasin, Satpol PP, Kecamatan, Kepala Desa setempat dan warga sekitar secara bahu membahu membongkar gudang bahan bakar minyak. 

"Iya benar dek, ada pembongkaran gudang BBM di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Banyuasin III, Kamis lalu, " kata Santo, Camat Banyuasin III. 

Pembongkaran dilakukan karena warga terutama yang tinggal di dekat lokasi itu khawatir dan resah dengan keberadaan gudang BBM tersebut. "Warga resah dengan keberadaan gudang BBM itu," jelasnya. 

BACA JUGA:Mobil Barang Bukti BBM Ilegal Polres Banyuasin Terbakar

Sehingga warga berinisiatif melaporkan keberadaan gudang itu kepada aparat berwajib dan instansi lainnya. "Gudang itu baru akan beroperasi," tukasnya. 

Dia mengapresiasi respons masyarakat yang langsung melaporkan hal yang mencurigakan ke aparat desa atau aparat berwajib.

Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azhar membenarkan adanya pembongkaran gudang yang diduga menjadi lokasi penyimpanan BBM. 

"Kita bongkar beserta camat, Satpol PP, warga dan kepala desa," kata Ferly. Pembongkaran itu merupakan langkah pencegahan yang dilakukan Polres Banyuasin dan pihak lainnya untuk mengantisipasi adanya BBM ilegal di wilayah Banyuasin.

BACA JUGA:Timbun BBM Bersubsidi, 3 Warga OKUS-Lampung Ditangkap di Prabumulih

Azhar mengakui pembongkaran dilakukan usai pihaknya mendapatkan informasi dari warga, kemudian dilakukan pengecekan ke lokasi tersebut. 

"Gudang itu masih baru, dan belum sempat beroperasi," ungkapnya. Dalam pembongkaran itu pihaknya mengamankan 12 toren yang masih kosong, sedangkan pemilik gudang tidak ada di lokasi sehingga dilakukan pembongkaran.

Diketahui, di bawah kepemimpinan Rachmad Wibowo, Polda Sumsel berkomitmen untuk memberantas ilegal drilling di wilayah tersebut tanpa pandang bulu. Bahkan akan menindak secara tegas pelakunya, termasuk kalau ada oknum anggota Polri yang terlibat.

Sumber: