Tusuk Rekan Sendiri Bonot Diciduk Polisi

Tusuk Rekan Sendiri Bonot Diciduk Polisi

olres Lubuklinggau berhasil menangkap pelaku--

Tusuk Rekan Sendiri Bonot Diciduk Polisi

LUBUKLINGGAU, oganilir.co - Polres kota Lubuklinggau, tangkap satu tersangka penusukan terhadap rekan sendiri. Tersangka Saribini alias Bonot (41) warga Jalan Karya Masa, RT04, kelurahan Taba Koji, kecamatan Lubuklinggau Timur 1, Kota Lubuklinggau, ditangkap saat hendak kabur ke luar daerah.

Informasi dihimpun, penangkapan terhadap tersangka Minggu (18/2) sekitar pukul 13.00 WIB, di Desa Simpang Semambang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, saat hendak menunggu mobil trevel jurusan Lubuklinggau-Palembang.

Awalnya Saribini terlibat cekcok dengan Herian alias Doyok, Minggu (18/2) sekitar pukul 09.00 WIB, di depan Toko Terang Jaya Colecction, kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Keduanya sempat di lerai oleh rekannya Herman, namun Bonot yang sudah memegang pisau, langsung menusukan pisau itu ke rekannya yakni Doyok. Tusukan itu mengarah ke bagian pinggang sebanyak dua lobang. 

BACA JUGA:Penyidik Pidsus Kejari OKI Geledah Rumah Kades Bukit Batu di Banyuasin

Usai kejadian itu, korban langsung di larikan ke RS Siloam Kota Lubuklinggau, sedangkan pelaku langsung kabur melarikan diri.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui kasat Reskrim AKP Hendrawan mengungkapkan, setelah mendapat laporan dari pihak korban. Mereka langsung melakukan penyelidikan dan memburu Bonot.

"Tersangka sempat kabur ke wilayah Musi Rawas, saat kami sergap dia sedang menunggu mobil trevel mau kabur ke arah Palembang," ucapnya.

Setelah ditangkap, tersangka mengakui jika sudah melakukan aksi penganiayaan terhadap rekannya teraebut. Dari keterangan tersangka ke pihak kepolisian, aksi itu terjadi akibat adanya selisih faham terkait masalah pribadi antara korban Doyok dan pelaku Bonot.

BACA JUGA:Diduga Soal Istri Hamil, Ketua KPPS 27 Kena Bacok

Kini Bonot sudah di masukan dalam sel tahanan Polres Lubuklinggau, untuk mempertanggungjawabkan perbuatnya di mata hukum. Sementara itu, kondisi korban saat ini susah siuman usai mendapat perawatan media di Rs Siloam Kota Lubuklinggau.

Sumber: