THR-Gaji ke-13 PNS Tunggu Penetapan Presiden Jokowi
PNS Pemkab OKI. foto: dok oganilir.co--
THR-Gaji ke-13 PNS Tunggu Penetapan Presiden Jokowi
JAKARTA, oganilir.co – Tidak sampai 17 hari lagi umat muslim Indonesia akan memasuki bulan suci Ramadan. Usai sebulan berpuasa, umat Islam dunia umumnya dan Indonesia khususnya akan merayakan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
Setiap tahun pemerintah akan memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-14 kepada PNS. Saat ini Kementerian Keuangan masih menunggu penetapan besaran anggaran dari Presiden Joko Widodo.
"THR dan gaji ke-13, mengenai besarannya, kita tunggu penetapan dari Bapak Presiden,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata pada konferensi pers APBN Kita kemarin (22/2). ”Mudah-mudahan di awal Ramadan nanti kita sudah bisa mengetahui bersama,” ujarnya.
Dia menyatakan bahwa pembayaran THR diharapkan bisa dilakukan pada 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri.
BACA JUGA:BKPSDM Kota Prabumulih Buka Lowongan Kerja CPNS dan PPPK 2024
”Perkiraan di pertengahan Ramadan. Idealnya, memang di awal Ramadan kita sudah bisa mendapatkan ketetapannya mengenai berapa besarannya tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa komunikasi langsung telah dilakukan dengan Jokowi. Pada rapat terbatas (ratas) 19 Februari, Menkeu dan presiden membahas penyusunan rancangan peraturan pemerintah (RPP) untuk pencairan THR dan gaji ke-13 PNS.
"Jadi, untuk proses penyusunan RPP-nya dan supaya bisa dieksekusi 10 hari sebelum Lebaran, persiapannya mulai dilakukan sekarang," kata Ani, -sapaan Sri Mulyani-.
Sejalan dengan itu, kinerja APBN di awal tahun masih mencetak surplus. Ani menjelaskan, pada Januari APBN surplus Rp31,3 triliun atau 0,14 persen.
BACA JUGA:Jadikan Anak Petenis Meja Nasional, PNS Palembang Pindah ke Kediri, Hasilnya: Gilang-Bima Orbit
Surplus itu berasal dari pendapatan negara Rp215,5 triliun yang lebih besar daripada belanja negara yang mencapai Rp184,2 triliun. Meski baru bulan pertama, dia menyebut kinerja APBN melanjutkan tren yang baik seperti pada 2021, 2022, dan 2023.
Mayoritas pendapatan negara itu tetap disumbang dari penerimaan pajak yang mencapai Rp149,25 triliun. ”Kalau dilihat dari penerimaan pajak bruto, trennya masih mengalami kenaikan,” paparnya.
Tren penerimaan PPN, PPh badan, dan PPh 21 bruto tercatat positif. Hal itu menunjukkan ekonomi yang resilien. Penerimaan PPh 21 juga mencatat kenaikan yang cukup tinggi. Dibandingkan dengan Januari 2021 saja, saat itu penerimaan PPh 21 mencapai Rp14,4 triliun. Sementara, pada Januari 2024 mencapai Rp28,3 triliun.
Sumber: