PSU di Prabumulih, KPU Sumsel Siapkan Sanksi Petugas yang Melanggar

PSU di Prabumulih, KPU Sumsel Siapkan Sanksi Petugas yang Melanggar

PSU ulang di TPS 18 Kelurahan Wonosari, Prabumulih, Sabtu 24 Februari 2024.--

PSU di Prabumulih, KPU Sumsel Siapkan Sanksi Petugas yang Melanggar

PRABUMULIH, oganilir.co - Pembicaraan panjang antara KPU Kota Prabumulih dan Bawaslu Prabumulih, akhirnya menyepakati pemungutan suara ulang (PSU) hari ini Sabtu 24 Februari 2024.

PSU dilaksanakan hari ini Sabtu 24 Februari 2024 di TPS 18 Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.

Pelaksanaan Pemungutan Suara di TPS 18 berlangsung tertib dan dikawal oleh banyak polisi juga Linmas.

Komisioner KPU Sumsel, Nurul Mubarok didampingi Ketua KPU Kota Prabumulih, Marta Dinata ikut memantau jalannya pemungutan suara di TPS.

Dijelaskan Nurul, di tanggal 22 Februari malam, pihaknya mendapat rekomendasi dari Bawaslu untuk melaksanakan PSU di TPS 18 Wonosari.Tak hanya di Prabumulih saja, ada pula beberapa daerah lain seperti Palembang, Muba yang juga melaksanakan.

"Karena hari ini merupakan pelaksanaan terakhir dilakukan PSU berdasarkan PKPU Nomor 7/2017," jelasnya.

Kenapa terjadi PSU? Nurul mengaku, karena ada pelanggaran di TPS (Tempat Pemungutan Suara) maka PSU wajib dilaksanakan. "Berdasarkan temuan Bawaslu dimana ada pemilih yang mencoblos tidak sesuai KTP dan tidak ada di DPT (Daftar Pemilih Tetap)," terangnya.

Bahkan, kata dia, di daerah-daerah lainnya ada yang sampai nyoblos dua kali seperti di Mura ada oknum Kades yang mencoblos lebih dari satu kali.

Masih kata Mubarok, dari kajian Bawaslu menyebutkan jika pemilih tersebut memaksa untuk memilih dengan mencoba di beberapa TPS lain dan kemudian ke TPS 18 Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara.

"Kebetulan di TPS ini (TPS 18,) dia tidak terpantau oleh petugas KPPS," jelas Mubarok.

Ditanya apakah ini akibat kelalaian petugas KPPS, Mubarok mengatakan untuk kesimpulan kelalaian atau bukan akan menjadi kajian dari Bawaslu kota Prabumulih. Yang jelas, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil seluruh petugas mulai dari KPPS, PPS, PPK dan komisioner KPU.

"Jika terbukti ada kelalaian, mala kami akan berikan sanksi," tegasnya.

Dia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat kota Prabumulih untuk berperan aktif menjaga situasi demokrasi karena suksesnya pemilu tidak hanya tugas penyelenggara saja namun seluruh masyarakat kota Prabumulih. 

Sumber: