Rektor Universitas Pancasila Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Hari ini Diperiksa Penyidik PMJ

Ditreskrimum PMJ.--
Rektor Universitas Pancasila Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Hari ini Diperiksa Penyidik PMJ
JAKARTA, oganilir.co - Hari ini Senin 26 Februari 2024, Rektor Universitas Pancasila memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap karyawan berinisial RZ.
Kuasa hukum rektor Universitas Pancasila, Raden Nanda Setiawan membenarkan kliennya menerima panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya.
"Surat sudah diterima," kata kuasa hukum E, Raden Nanda Setiawan, kepada wartawan, Senin 26 Februari 2024.
Nanda belum mengkonfirmasi apakah rektor E akan menghadiri pemeriksaan tersebut. "Nanti kami infokan," katanya.
Rektor Universitas Pancasila berinsial E dipanggil penyidik Polda Metro Jaya hari ini. Dia dimintai klarifikasi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh karyawan.
"Iya jadwalnya hari ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi secara terpisah.
Pemeriksaan dilaksanakan di gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. ET akan diminta klarifikasi soal dugaan pelecehan yang dituduhkan kepadanya.
"Pemeriksaan dalam rangka penyelidikan terhadap laporan dugaan pelecehan," imbuhnya.
Dugaan Pelecehan di Ruang Rektorat
BACA JUGA:Dugaan Pelecehan Seksual di BEM FMIPA UNY, ini Klarifikasi Dekanat
Kuasa hukum korban inisial RZ, Amanda Manthovani, menyatakan bahwa dugaan pelecehan seksual terjadi pada 6 Februari 2023. Dugaan pelecehan terjadi di ruangan rektor Universitas Pancasila.
"Pada Februari 2023, terlapor memanggil korban ke ruangan dalam rangka pekerjaan," kata Amanda kepada wartawan, Jumat 23 Februari 2024.
Sumber: