Polisi Gagalkan Pencurian Motor. Pisau dan Kunci T Diamankan

Polisi Gagalkan Pencurian Motor. Pisau dan Kunci T Diamankan

dua pelaku pencurian dan barang buktinya --

Polisi Gagalkan Pencurian Motor. Pisau dan Kunci T Diamankan

OGANILIR.CO-Niat dua pelaku pencurian, saat warga tengah  tertidur lelap, digagalkan oleh Team Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya .

Kedua pelaku tersebut yakni Erlangga  (29 Tahun) warga Dusun IV Desa Austanding Kecamatan  Pemulutan Kabupaten  Ogan Ilir, dan rekannya  Satrio (18 Tahun ) warga  Dusun III Desa Palu Kecamatan  Pemulutan Kabupaten  Ogan Ilir.

Keduanya ditangkap  akhir pekan lalu  pukul 00.30 wib dini hari, di kawasan Desa Palemraya Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA:Gudang Milik Mantan Kades di Ogan Ilir Dibobol Pelaku Pencurian

Dan dari kedua Tersangka, petugas mengamankan senjata tajam (Sajam) berupa pisau dan dua buah kunci T,’’Memang kami berniat melakukan pencurian sepeda motor,’’kata Kedua Tersangka kepada petugas saat diamankan di Mapolsek Indralaya .

Diterangkan Kapolsek Indralaya Akp Herman mengatakan,  sebelum dilakukan penangkapan,  Team Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya melakukan patroli pada malam hari untuk mengantisipasi kejadian 3C di wilayah hukum Polsek Indralaya.

Team Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya yang dipimpin langsung Oleh Kapolsek Indralaya AKP Herman R, SH dan Kanit Reskrim Polsek Indralaya Ipda M Agus Akbar SH Beserta Anggota Opsnal Team Tekab 156  Unit Reskrim Polsek Indralaya langsung melakukan patroli di sekitar wilayah hukum Polsek Indralaya .

BACA JUGA:Perkara Pencurian Wilkum Polres Ogan Ilir Sasaran Penelitian Mahasiswa S- 1 PTIK ke 81

Kemudian di perjalanan di simpang Desa Palemraya Kecamatan Indralaya Utara ada dua orang laki laki yang sedang duduk-duduk di pinggir jalan kemudian anggota Polsek Indralaya melakukan pemeriksaan terhadap dua orang laki-laki tersebut dan setelah di lakukan pemeriksaan badan terhadap dua orang tersebut di dapati 2 bilah senjata tajam jenis pisau dan 2 buah Kunci T.

Dari keterangan keduanya 2 senjata Tajam dan 2 buah Kunci T tersebut akan digunakan untuk melakukan pencurian pada malam hari tersebut.

“Selain petugas kita mengamankan kedua Tersangka, berikut barang bukti sebilah senjata tajam jenis pisau bergagang Kayu bersarung kulit warna cokelat dengan panjang keseluruhan lebih kurang 20 Cm, sebilah senjata tajam jenis obeng yang sudah di modifikasi bergagang karet dan bersarung warna hitam dengan panjang kurang lebih 12 Cm, lalu sebuah Kunci T bergagang karet warna hitam, dan sebuah kunci T bergagang kain warn putih kita amankan,’’tukas Akp Herman (**)

Sumber: