Sekda Ogan Ilir Umroh, Raperda APBD 2023 Terancam Tertunda
--
OGAN ILIR, OGANILIR.CO- Lantaran Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Ogan Ilir, H Muhsin Abdullah tengah melaksanakan Ibadah Umroh. Pembahasan Raperda APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2023 terancam tertunda, padahal limit waktu harus selesai akhir November 2022 ini.
Demikian terungkap persoalan raperda APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2023 pda sidang Rapat Paripurna XVII DPRD Ogan Ilir tahun sidang 2022 , dengan agenda pembicaraan tingkat kesatu (lanjutan) dalam rangka penyampaian jawaban atau penjelasan Bupati terhadap pandangan umum fraksi –fraksi DPRD Ogan Ilir, yang berlangsung Senin , 21 November 2022, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto HS SH didampingi Wakil Ketua II, Ahmad Syafei, dihadiri Wabup Ogan Ilir H Ardani.
Usai mendengarkan jawaban Bupati Ogan Ilir yang dibacakan oleh Wabup Ogan Ilir H Ardani, dan sebelum sidang paripurna DPRD ditutup, sempat terjadi interupsi dari para anggota dewan, dengan saling gayung bersambut.
Mulai dari anggota DPRD Ogan Ilir, Basri M Zahri, Amir Hamza, Rahmadi Djakfar, M Iqbal, Afrizal dan beberapa anggota dewan lainnya, mempermasalahan keabsahan sidang Paripurna DPRD yang diagendakan besok Selasa , 22 November 2022 antara TAPD Pemkab Ogan Ilir dan Badan Anggaran (Bangar) DPRD Ogan Ilir.
Dimana TAPD yang diketuai Sekda Ogan Ilir H Muhsin Abdullah saat ini tengah melakukan perjalanan untuk melaksanakan ibadah umroh.
,’’Dalam aturan dan regulasinya pembahasan APBD 2023 antara TAPD dengan Badan Anggaran DPRD Ogan Ilir, harus dihadiri langsung oleh Ketua Tim TAPD yakni Musih Abdullah, tapi yang bersangkutan saat ini tengah melakukan perjalanan Ibadah umroh,’’kata beberapa anggota dewan saling mengklaim bahwa ada yang syah dan tidak syah, bila Ketua Tim TAPD tidak dihadiri langsung.
Kecuali bila ada yang mewakilinya, baik itu wabup maupun Kepala Bappeda,’’Tapi yang menjadi persoalan, apakah bisa yang mewakili ini menjelaskan bila ada yang sangat urgen,’’kata beberapa dewan.
Melihat situasi tanpa ada solusi, akhirnya Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir, Ahmad Syafei menyarankan, agar anggota legislatif dan Eksekutif untuk bersama-sama menanyakan kepada Kemendagri pada biro keuangannya, soal masalah Ketua Tim TAPD yang tidak menghadiri langsung soal pembahasan TAPD dengan Banggar DPRD Ogan Ilir.
“Memang ini kasus ini langka dan baru kali ini terjadi, bahwa pembahasan APBD tidak dihadiri langsung oleh Ketua TAPD, makanya saya sarankan agar berkonsultasi terlebih dahulu dengan Kemendagri, baik legislatif dan eskekutif,’’pinta Ahmad Syafei,
Setelah mendengar saran Ahmad Syafei, sidang paripurna akhirnya ditutup oleh Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto HS SH.
“Kita hari ini akan konsultasi dahulu dengan Kemendagri, baik itu legislatif maupun eksekutif,’’kata Ahmad Syafei yang disebelahnya ada Wabup H Ardani SH sambil mengiyakan. (sid)
Sumber: