Badan Diklat Kejaksaan RI Komitmen Berikan Beasiswa Jaksa S3 di Unsri

Badan Diklat Kejaksaan RI Komitmen Berikan Beasiswa Jaksa S3 di Unsri

Taufiq Marwa bersama jajaran Badiklat Kejaksaan RI.--

Badan Diklat Kejaksaan RI Komitmen Berikan Beasiswa Jaksa S3 di Unsri 

JAKARTA, oganilir.co - Kunjungan kerja dilakukan Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri) Prof Dr Taufiq Marwa SE MSi ke Badan Diklat Kejaksaan RI, Rabu 17 April 2024. Dia didampingi Prof Dr Ir Rujito Agus Suwignyo MAgr (Wakil Rektor Bidang Akademik), Prof Dr Ir Benyamin Lakitan MSc. (Direktur Program Pascasarjana), Dr Ir Sabarudin, MSc (Kepala UPT Kerjasama dan Layanan Internasional) dan Ir Amrillah Nugrasyah ST MSi MT IPM., ASEAN Eng (Manager Pemanfaatan Aset dan Usaha BPU).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Tony Spontana SH. M.Hum (Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI), Dr Heri Jerman SH MH (Plt Sekretaris Badan Diklat/Kapus Diklat Teknis Fungsional), Novika Muzairah Rauf SH MH (Kabag Sunproglapnil), Suwanda SH. MH (Plt Kabid Program DTF), dan Dr. Ani Fitria SH MH (Kasubid Evaluasi DTF).

Kunjungan kerja yang dilakukan rektor Unsri ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan kerja sama yang telah ditandatangani antara Unsri dengan Kejaksaan Agung RI. Dalam kesempatan itu telah dibicarakan beberapa hal, khususnya terkait dengan beberapa program yang akan dilakukan oleh Unsri dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia di Lembaga Kejaksaan RI.

BACA JUGA:FP Unsri Raih Akreditasi dari ASIIN, ini Masa Berlakunya

Rektor Unsri menyebutkan pada saat ini, Universitas Sriwijaya tengah mendidik 84 mahasiswa yang berasal dari berbagai instansi Kejaksaan yang terdiri dari 48 mahasiswa S2 dan 36 mahasiswa S3.

"Dalam kesempatan ke depan, pihak Kejaksaan Agung akan terus memprioritaskan stafnya untuk mengikuti Pendidikan S3 dengan dana dari Kejaksaan. Program ini merupakan program khusus dari Kejaksaan Agung RI. Pihak Unsri juga akan meningkatkan program MBKM melalui program magang bagi mahasiswa Unsri dan program praktisi mengajar dari pihak kejaksaan. Tindak lanjut dari pertemuan ini adalah dengan menyusun dokumen perjanjian kerja sama dan ditindaklanjuti dengan implementasinya," kata Taufiq Marwa. (ril)

Sumber: