Kawanan Pencuri Sapi di Banyuasin Kena Tembak, Sapi Curian Dijual Murah pada Warga yang Gelar Hajatan

Kawanan Pencuri Sapi di Banyuasin Kena Tembak, Sapi Curian Dijual Murah pada Warga yang Gelar Hajatan

Tersangka Andi, Heriyanto dan MN, mendorong tersangka Apriadi dan Julio yang duduk di kursi roda, karena kakinya didor polisi. foto: kms a rivai/koransumeks/oganilir.co--

PALEMBANG, OGANILIR.CO – Dua pelaku pencuri sapi harus merasakan timah panas yang dilepaskan aparat Unit 3 Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Total ada lima anggota komplotan dalam kasus pencurian ternak sapi di Desa Baru, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan ini.

Semua sudah ditangkap polisi. 

Kedua tersangka yang keok didor itu, Apriadi (29) dan Julio Pribakti (25).  

BACA JUGA:Link Live Streaming Meksiko vs Argentina, Waspada Messi Masuk Gerbong Pulang dari Piala Dunia Qatar 2022

Dua lainnya yang ikut dicokok, Heriyanto (32), MN (17). 

Penadah sapi Andi, dikenakan Pasal 480 KUHPidana.

Semuanya warga Rambutan. Sedangkan penadahnya,  Andi Wibowo (34) warga Desa Kesuma Jaya, Kecamatan Muara Sugihan, Banyuasin.

Tersangka Apriadi yang merupakan otak pelakunya, mengaku mereka sudah dua kali mencuri sapi. 

BACA JUGA:Cody Gakpo Buka Asa De Oranje Lewat Tendangan Roket, Tapi Sayang Belanda Akhirnya Dipaksa Ekuador Imbang 1-1

“Satu sapi kami jual ke Andi, Rp4,5 juta. Saya kepepet karena tidak punya pekerjaan. Makanya curi sapi milik tetangga, yang dilepas liarkan di padang rumput,” dalihnya.

Mereka biasa beraksi malam hari. Sapi curian diangkut menggunakan mobil Granmax sewaan. 

“Selain dijual ke Andi, sapi yang pertama kami jual ke warga di desa tetangga yang hajatan,” beber Apriadi.

Dari hasil penjualan sapi curian, mereka bagi berempat. Jumlahnya bervariasi, tergantung peran. 

Sumber: