Satpol-PP Ogan Ilir, Jaring 7 Anak Punk, 1 Diantaranya Hamil 6 Bulan
Para anak punk yang terjaring Sat Pol PP Pemkab Ogan Ilir--
Masih kata M Kapidin, para anak punk ini berdomisili ada di Ogan Ilir dan diluar Ogan Ilir.
"Mereka ini berada di Ogan Ilir, ada yang sudah 2 dan 3 bulan, bahkan ada yang terjaring sudah dua kali . Mirisnya salah satu anak punk tengah hamil 6 bulan "jelas M Kapidin.
BACA JUGA:Kapal Pinisi Terbakar di Labuan Bajo, Bagaimana Nasib Penumpang?
Dan sesuai aturan, mereka dilakukan Pembinaan, membuat surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan kegiatan yang sama.
"Selanjutnya kita serahkan ke Dinas Sosial, lalu di titipkan ke Panti Sosial Remaja ABH (Anak Bermasalah Hukum) Pemprov Sumsel"tukas M Kapidin.
Sementara nama-nama anak punk yakni Arya (30 Tahun) Sekanak Palembang, Ahmad Kurniawan (25 tahun) domisili Desa Palemraya Kabupaten Ogan Ilir, Rehan Saputra (18 tahun) Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir, Wendi Martha (27 tahun) Palemraya Ogan Ilir, Regita (18 tahun) Angkatan 66 Palembang, Natasha (18) km 5 Palembang, dan Ayu Anita Purnamasari (31 tahun) Plaju Palembang (Sid)
Sumber: