Kapolda dan Pj Gubernur Sumsel Resmikan Kantor Bersama Samsat Palembang IV

Kapolda dan Pj Gubernur Sumsel Resmikan Kantor Bersama Samsat Palembang IV

Kapolda dan Pj Gubernur Sumsel meresmikan gedung kantor Samsat wilayah Palembang IV--

Kapolda dan Pj Gubernur Sumsel Resmikan Kantor Bersama Samsat Palembang IV

OGANILIR.CO-PALEMBANG-Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen A Rachmad Wibowo mengatakan kegiatan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dilakukan oleh Polri sudah jauh sebelum Indonesia merdeka, semenjak pemerintah kolonial Belanda hingga berganti dengan Inggris yang mengatur administrasi di Indonesia yang ditandai dengan ditemukannya teknologi mesin uap di Eropa.

Menurut Kapolda, sejak itu sudah mulai banyak kendaraan yang dibawa oleh Belanda masuk ke Indonesia sehingga pada tahun 1899 atau tepatnya tahun 1900 atau 124 tahun yang lalu diatur registrasi kendaraan bermotor oleh Belanda dan itu terus berlanjut sampai saat ini dan seterusnya.

Demikian disampaikan Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo saat memberikan sambutan peresmian gedung kantor UPTB PPD wilayah Palembang IV atau kantor bersama samsat Palembang IV oleh PJ Gubernur Sumsel Dr Drs A Fatoni pada Kamis, 2 Mei 2024.

BACA JUGA:2410 Orang Redkar di Kukuhkan Bupati Ogan Ilir. Dalam Sebuah Gelar Pasukan

Irjen A Rachmad Wibowo mengatakan pembangunan kantor yang menelan biaya Rp 20 milyar tersebut, diharapkan para petugas bersama dapat melayani masyarakat dengan baik dalam pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor,  pendaftaran kendaraan baru, balik nama ganti warna, pindah alamat dan lain sebagainya. 

“Kantor ini menyediakan fasilitas pelayanan mulai pendaftaran kendaraan baru, perpanjangan surat kendaraan (STNK), cek fisik, balik nama, penggantian nomor polisi, perubahan bentuk dan ganti warna yang akan dilayani oleh petugas dari Ditlantas Polda Sumsel, Bapeda provinsi, Jasa Raharja, Bank Sumsel Babel,” ujar Rachmad Wibowo.

Mantan Dirsiber Bareskrim Polri tersebut menyampaikan bahwa rata rata, 60% pendapatan asli daerah diseluruh kabupaten kota dan provinsi diseluruh Indonesia didapat dari sektor registrasi kendaraan bermotor, baik dari perpanjangan pajak tahunan atau 5 tahunan. 

BACA JUGA:Sambungan Jembatan Kurung Rusak, Polres Ogan Ilir Lakukan Pengaman Lalin

Berdasarkan data, pada tahun 2022 sebanyak 155.824 unit pelayanan, dan  pada tahun 2023 sebanyak 157,320 unit pelayanan.

“Ada peningkatan jumlah kendaraan yang dilayani oleh Samsat di Sumsel, ini mengindikasikan bahwa perekonomian kita tumbuh,  kelapa sawit berbuah dengan baik kemudian industri-industri mulai dari industri besar sampai UMKM itu berjalan dengan lancar,” paparnya.

“Rata rata 60% pajak kita dari kendaraan, sedangkan di Sumsel berdasarkan data yang kami himpun itu kurang lebih 52%. Jadi kalau anggaran APBD Sumsel itu ada Rp 10 triliun dan 60% merupakan dana bagi hasil dari pusat dari dana alokasi khusus dana lokasi umum 40% yaitu asli daerah, maka 4 triliun 52% dari 4 triliun itu diperoleh dari 29 kantor yang melaksanakan pajak,” imbuhnya.

BACA JUGA:Capaian UPTB Samsat Prabumulih Overtarget, ini Rinciannya

Kapolda berharap kontribusi yang sudah dibayarkan oleh masyarakat ke daerah maupun ke negara melalui pajak kendaraan dapat dikembalikan sehingga bisa dinikmati oleh masyarakat dalam bentuk pembangunan. 

Sumber: