H Ardani Kembalikan Formulir Pendaftaran, PAN Masih Buka Sampai 18 Mei

H Ardani Kembalikan Formulir Pendaftaran, PAN Masih Buka Sampai 18 Mei

DPD PAN Ogan Ilir menerima pengembalian formulir pendaftaran Panca-Ardani --

H Ardani Kembalikan Formulir Pendaftaran, PAN Masih Buka Sampai 18 Mei 

OGANILIR.CO- Meski penutupan pendaftaran  bakal calon bupati (Bacabup) dan calon wakil Bupati (Bacawabup) di Partai Politik (Parpol)  DPD PAN Kabupaten Ogan Ilir, yakni sampai 18 Mei 2024.

Namun peserta pasangan calon (Paslon) Bacabup-Cawabup Panca Wijaya Akbar-H Ardani mengembalikan formulir pendaftaran lebih awal, yakni Selasa,7 Mei 2024.

H Ardani mengembalikan formulir pendaftaran tanpa ditemani Panca Wijaya, hanya ditemani dan dikawal oleh timses dan pendukungnya.

BACA JUGA:PWI Ogan Ilir-BSB Indralaya. Akan Berkolaborasi Dalam Berbagai Program

Ketua DPD PAN Kabupaten Ogan Ilir, Arsudin Ruslan, ST didampingi Ketua  Tim Panitia  Penjaringan Bacabup dan Cawabup Ogan Ilir di DPD PAN Ogan Ilir, Kotfir M Toha SE.

Arsudin mengatakan, pihaknya menyambut baik dengan dikembalikannya formulir pendaftaran dari pasangan Panca-Ardani dalam penjaringan Bacabup dan Cawabup Kabupaten Ogan Ilir periode 2024-2029.

"Kami akui , sejak hari pertama membuka penjaringan Bacabup dan Cawabup Kabupaten Ogan Ilir,  22 April 2024 lalu baru pasangan Panca-Ardani yang mendaftar di PAN, dan Selasa, 7 Mei mengembalikan formulir pendaftaran lebih awal, karena DPD Akan menutup pendaftarannya 18 Mei mendatang,"jelas Arsudin.

BACA JUGA:Mulai Hari ini, 22 April 2024, DPD PAN Ogan Ilir Buka Penjaringan Bacabup dan Cawabup

 Oleh karenanya, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada calon lainnya sampai ditutup pendaftaran 18 Mei 2024 nanti,’’Nanti setelah semuanya menyerahkan formulir pendafatarn, DPD PAN Kabupaten Ogan Ilir, akan melakukan verifikasi dan kelengkapan berkas. Setelah dinyatakan lengkapa, baru akan kami serahkan ke DPW PAN Provinsi Sumsel yang diteruskan ke DPP PAN,"lanjutnya .

Sebab menurut Arsudin, yang berhak menentukan pasangan calon, keputusannya ada di DPP PAN yang bakal diusung PAN pada Pilkada Kabupaten Ogan Ilir pada tahun 2024 ini. 

"Semoga rekomendasi yang dikeluarkan DPP PAN, akan sama dengan harapan dari pengurus dan anggota DPD PAN Ogan Ilir,’’cetusnya .

BACA JUGA:Mendadak, DPD PAN Palembang Lakukan PAW Wakil Ketua DPRD

Masih kata Arsudin, pada 10 Mei 2024  nanti, DPP PAN mengundang para pasangan bacabup dan cawabup  untuk menghadri Rakor DPP PAN dengan seluruh calon kepala daerah di Indonesia .

Sumber: