16 Hari Polres Ogan Ilir Gelar Operasi Sikat Musi 1

16 Hari Polres Ogan Ilir Gelar Operasi Sikat Musi 1

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman memberikan keterangan --

16 Hari Polres Ogan Ilir Gelar Operasi Sikat Musi 1

OGANILIR.CO-Selama 16 hari Polres Ogan Ilir, menggelar Operasi Sikat 1 Musi 2024. 

Operasi ini dilakukan untuk penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat .

Seperti masalah pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pembertaan (Curat) dan Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)  atau dikenal 3 C.

BACA JUGA:Video Mesum Libatkan Kades di Musi Rawas, Inspektur Kabupaten Siap Panggil Kepala Desa

Terhitung 16 hari dimulai Selasa,14 Mei 2024 sampai dengan 29 Mei 2024.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, menjelaskan giat Operasi Sikat 1 Musi 2024 ini dilaksanakan di seluruh wilayah Hukum Polres Ogan Ilir yang meliputi 6 Polsek diantaranya Polsek Indralaya, Polsek Pemulutan, Polsek Tanjung Batu, Polsek Tanjung Raja, Polsek Rantau Alai dan Polsek Muara Kuang.

"Semoga selama Operasi Sikat 1 Musi 2024 ini berlangsung Polres Ogan Ilir dapat mengungkap kasus tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor ( 3C ) yang telah terjadi di wilayah Hukum Polres Ogan Ilir dan kedepannya Kamtibmas di wilayah Kabupaten Ogan Ilir semakin aman dan kondusif,"kata AKBP Andi Baso Rahman.

BACA JUGA:Tinjau Sekolah di 2 Kecamatan, Pj Bupati OKI Pastikan Meubiler Layak

Kapolres Ogan Ilir juga menegaskan , pihaknya tidak segan-segan menindak tegas pelaku kejahatan yang melakukan tindak pidana di wilayah Hukum Polres Ogan Ili demi mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Ogan Ilir yang kondusif. ( **)

Sumber: