Curi Kursi Besi Taman Beregam, Dua Pemuda Diringkus Polisi

Curi Kursi Besi Taman Beregam, Dua Pemuda Diringkus Polisi

Polisi tangkap pelaku pencuri kursi taman beregam--

Curi Kursi Besi Taman Beregam, Dua Pemuda Diringkus Polisi 

MUSI RAWAS, oganilir.co - Aksi pengrusakan dan pencurian fasilitas publik, dua pemuda candu judi slot di Kabupaten MUSI RAWAS di ciduk polisi. Keduanya tertangkap Senin 20 Mei 2024 sekitar pukul 18.00 WIB, saat aksi main judi slot di pinggir jalan dekat rumahnya.  

Aksi nekat pencurian kursi besi yang jadi fasilitas publik di taman beregam, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, akhirnya terungkap.

Meski jarak taman itu tidak lebih 200 meter dari kantor kepolisian Polres Mura, namun dua pemuda yakni Rekiyansyah (28) dan Nanda (25) keduanya warga, Lingkungan I Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, tetap nekat melancarkan aksinya.

Kini keduanya harus menginap di sel tahanan Polres Mura, setelah di sapu tim 1 Ops Sikat Musi Polres Mura 2024. Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui katim 1 Ops Sikat Musi Polres Mura, IPTU Jemmy Amin Gumayel sekaligus Kapolsek BTS Ulu cecar menuturkan.

BACA JUGA:Curi Sawit Plasma, Pemuda di Musi Rawas Diciduk Polisi

Awalnya, pihak kepolisian mendapat informasi dan laporan aksi pencurian yang terjadi di Taman Beregam Kabupaten Mura, Senin 20 Mei 2024 sekitar pukul 06.00 WIB. 

5 unit kursi besi taman yang jadi penghias dan fasilitas publik itu, mendadak hilang. Polisi lalu melakukan pemeriksaan dan olah TKP, dan didapati keterangan adanya dua pelaku atas nama Rekiyansyah (28) dan Nanda (25) yang melakukan aksi itu.

Polisi memburu pelaku dan sekitar pukul 18.00 WIB, kedua pelaku didapati tengah berada di pinggir jalan lintas dekat rumahnya lalu langsung disergap anggota. Sambil menikmati permainan judi di hanphone mereka.

"Kedua pelaku sudah kami tangkap, dan keduanya sedang duduk dipinggir jalan dekat rumahnya. Mereka mengakui jika sudah mencuri kursi besi taman dan menjualnya ke pengepul rongsokan bekas," ujarnya.

BACA JUGA:Bacok Mertua, Pelaku Sudah Pisah Ranjang 6 Bulan Dengan Istrinya.

Dari pengakuan kedua pelaku, uang hasil penjualan barang curian itu, mereka bagi rata dan digunakan untuk deposit berjudi slot. Sebelum di Bawa ke Polres Mura, kedua pelaku di minta menunjukan lokasi kursi yang Merek curi di taman beregam kecamatan Muara beliti.

Keduanya diminta memberikan testimoni ke masyarakat luas, karena aksinya itu membuat masyarakatbtak lagi bisa menikmati fasilitas umum.

"Saya mohon maaf kepada warga Muara Beliti, gara gara saya mengambil kurai warga tidak bisa duduk lagi di taman beregam Musi Rawas," ucap salah satu pelaku saat ditanyai petugas di lokasi kejadian perkara.

Sumber: