Harapan Masyarakat Sengketa Lahan di Sungai Sodong Segera Selesai

Harapan Masyarakat Sengketa Lahan di Sungai Sodong Segera Selesai

Kapolres OKI bersama Pemda, tokoh agama dan tokoh masyarakat melakukan dialog bersama, foto Nisa/SEG--

Harapan Masyarakat Sengketa Lahan di Sungai Sodong Segera Selesai 

KAYUAGUNG, oganilir.co - Berbagai cara dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan sengeketa lahan 633 antara masyarakat Sungai Sodong Kecamatan Mesuji maupun PT Sumber Wangi Alam (SWA). Untuk itu Kapolres OKI bersama Pemda, tokoh agama dan tokoh masyarakat melakukan dialog bersama, Jumat 31 Mei 2024.

Tetua Masyarakat Desa Sungai Sodong, Zainudin Morge mengaku, satu permintaan yang semoga bisa terealisasi lahan sengketa selama ini bisa kembali lagi ke tangan masyarakat seiring sejalan.

Pemerintah Kabupaten OKI juga bisa menyelesaikan permasalahan mereka, karena mereka tidak ingin kejadian pada 2011 lalu terulang kembali.

Lahan plasma ini pada 1997 masyarakat meminta plasma dengan perusahaan, kemudian perusahaan memberikan plasma tapi setelah delapan tahu hasil plasma yang di panen tidak diberikan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Polres OKI Kembali Sambangi PT SWA dan Desa Sungai Sodong

Nah pihaknya meminta dengan dialog bersama menghadirkan semua stakeholder, kades, tokoh agama, tokoh masyarakat permasalahan yang sudah berlarut-larut  dapat selesai.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat OKI, H Tarmos menyebut pihaknya tidak ingin OKI terkenal di Indonesia daerah sadis dengan adanya permasalahan sengketa lahan tersebut.

Karena semua  tidak boleh memanjakan perusahaan dan tidak boleh mengabaikan masyarakat.Ia meminta tolong dibuka HGU nya kalau memang tidak pernah bisa selesai cabut saja HGU nya."Jadi tidak harus diperpanjang HGU itu  kalau memang tidak mau selesai karena ada batas usia 25-39 tahun untuk  HGU itu. Kalau tidak bisa  diberikan arahan dan nasehat ambil langkah tegas,"pintanya.

Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH MH mengimbau kepada masyarakat Desa Sungai Sodong taat pada aturan dan emosi pasca terjadinya  replanting. " Ia bersyukur masyarakat Desa Sungai Sodong masih menghendaki bahwa permasalahan ini masih bisa diselesaikan secara damai,"bebernya.

BACA JUGA:Penjaga Alat Berat Dianiaya Sekuriti PT SWA

Pihaknya juga pada (28/5) lalu bersama Porkomfinda mendatangi lokasi replanting. Pihaknya dalam hal ini tidak memihak Perusahaan SWA dan tidak memihak masyarakat Sungai Sodong  dan masyarakat tidak menghendaki adanya konflik sosial.

Sumber: