Mantan Napi Status Merah, Agus Sujatno Pernah Dipenjara 4 Tahun Kasus Sama, Peristiwa bom Cicendo

Mantan Napi Status Merah, Agus Sujatno Pernah Dipenjara 4 Tahun Kasus Sama, Peristiwa bom Cicendo

Mantan napi status merah, Agus Sujatno pernah dipenjara 4 tahun kasus sama, peristiwa bom cicendo. foto: source--

BANDUNG, OGANILIR.CO - Pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung teridentifikasi. Agus Sujatno alias Agus Muslim. 

Dia warga Kelurahan Cibangkong, Batu Nunggal, Bandung. Catatan kepolisian, pria ini merupakan mantan narapidana kasus bom Cicendo Bandung yang terjadi pada 2017 silam.

“Dari hasil pemeriksaan sidik jari, juga kita lihat dan face recognition, identik pelaku bernama Agus Sujatno,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan, Agus dihukum penjara empat tahun di Lapas Nusakambangan. Karena kasus terorisme. Bebas September 2021 lalu.

“Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo,” ucap Kapolri.

BACA JUGA:Dramatis Aksi Petugas Pemadam Kebakaran Evakuasi 2 Ekor Kambing yang Terjerembab Masuk Sumur di Kota Bogor

Listyo mengatakan, Agus termasuk mantan napi yang sulit dilakukan deradikalisasi sehingga statusnya masih “merah”.

Hal tersebut terjadi karena Agus sulit diajak bicara dan cenderung menghindar walaupun sudah melakukan aktivitas.  Kemarin, Agus beraksi saat polisi sedang apel pagi. Nyawanya tentu saja tak selamat dengan kondisi tubuh tercerai berai karena bom.

Rupanya, Agus datang ke Mapolsek naik sepeda motor Shogun warna biru. Motor itu ditinggalnya di sekitaran lokasi. Pada bagian plat nomor polisi (nopol) dipasangi secarik kertas dengan pesan. “KUHP Hukum Syirik/Kafir Perangi Para Penegak Hukum Setan Qs 9:29.”

BACA JUGA:Klarifikasi Pengacara Ismail Bolong, Mantan Anggota Polresta Samarinda, Kliennya Penuhi Panggilan Penyidik

Kakek tirinya, Supono (84) membenarkan kalau cucunya yang jadi pelaku bom bunuh diri tersebut. “Iya betul, Itu Agus. Dia cucu tiri saya,” tuturnya.

Dari dia diketahui, Agus sudah lama meninggalkan rumah di Kota Bandung. Agus rupanya telah menetap di wilayah Sukaharjo, Jawa Tengah. Supono mengatakan cucu tirinya itu sudah lama tidak memberikan kabar kepada dirinya. Kecuali saat dia mulai tinggal di Sukoharjo.

“Waktu menikah juga tidak kasih tahu. Hanya kasih kabar kalau dia sekarang tinggalnya di Sukaharjo Jawa Tengah,” ungkap Supono. Agus yang diduga menjadi pelaku bom bunuh diri diketahui merupakan mantan napi teroris yang dipenjara pada tahun 2017 dan dibebaskan secara bersyarat pada tahun 2021. Dia terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung, Jawa Barat. (*/fin)

 

Sumber: