Pj Bupati OKI Tegaskan Harus Ada Sanksi Bagi Oknum Puskesmas Kertamurti
--
Pj Bupati OKI Tegaskan Harus Ada Sanksi Bagi Oknum Puskesmas Kertamurti
KAYUAGUNG, oganilir.co - Pj Bupati OKI melalui Dinas Kesehatan OKI dan Dinas Komunikasi dan Informatika OKI menegaskan Inspektorat sudah turun melakukan investigasi ke Puskesmas Kertamukti memeriksa oknum Kepala Puskesmas Kertamurti ZA yang melakukan malapraktik saat mengkhitan korban Mhn.
Plt Kepala Diskominfo OKI, Adi Yanto mengungkapkan, Inspektorat sudah turun mendatangi puskesmas mendatangi keluarga hasilnya menunggu hasil audit inspektorat." Untuk hasilnya nanti menunggu dari Inspektorat OKI,"terangnya Minggu 9 Juni 2024.
Karena sambungnya, Pj Bupati OKI menegaskan harus ada sanksi yang bakal diberikan kepada oknum Kepala Puskesmas Kertamurti ini.
BACA JUGA:Heboh! Oknum Bidan di Prabumulih Diduga lakukan Malpraktik
Nanti bisa berupa sanksi disiplin berupa teguran ringan hingga berat dan kode etik profesi. Untuk waktunya belum bisa dipastikan tapi akan ditindaklanjuti segera.
Waktu kejadian ini menurut informasi ZA melakukan praktek diluar jam kerja bukan di puskesmas tapi di Poskesdes. Kemudian setelah kejadian ZA juga langsung melakukan tindakan dengan membawa korban ke RS di Palembang untuk menjalani operasi.
Dari pihak keluarga juga tidak menuntut ZA karena masih bertanggungjawab untuk membiayai perawatan korban. " Sampai saat ini informasi dari Kadinkes ZA tetap bertanggung jawab memberikan perawatan kepada korban,"tandasnya.
BACA JUGA:Gunung Marapi Erupsi, PVMBG Minta Masyarakat tak Lakukan Aktivitas Radius 4,5 km
Pemberitaan sebelumnya kedua orang tua Mhn yakni Amalia dan Subagio membawa anaknya ke poskesdes untuk di khitan oleh ZA yang merupakan Kepala Puskesmas Kertamurti.
Kejadian ini terjadi pada Desember 2023 lalu. Rupanya saat setelah dilakukan khitan kepala Penis Mhn terpotong.
Sehingga Mhn harus di bawa ke RS Palembang untuk dilakukan operasi.
BACA JUGA:Rayakan Hari Jadi Bidan Nasional ke-72 Tahun, IBI OKI Gelar Seminar bersama Dr. Boyke
Setelah operasi di RSMH Mhn di pasang kateter selama sebulan.
Sumber: