Warga Resah Marak Judi Online di Muratara

Warga Resah Marak Judi Online di Muratara

Pemain judi online bikin resah warga Muratara --

Warga Resah Marak Judi Online di Muratara

MURATARA, oganilir.co - Peredaran judi online di wilayah Kabupaten Muratara, Provinsi Sumsel, semakin menjamur. Bahkan saat ini pemuja Judi online lebih di dominasi di kalangan remaja yang mengakibatkan sejumlah efek negatif bagi masyarakat.

Informasi dihimpun, saat ini judi online tidak hanya merambah wilayah Perkotaan, namun juga suda kerambah hingga ketingkat Desa. Banyak terjadi kasus pencurian dan bobol rumah, dan rarabrata dinisbatkan oleh maraknya Judi Online di permukiman warga. Iwan salah satu warga di Kabupaten Muratara, Senin (24/6) mengatakan.

Hampir setiap hari melihat warga khususnya kalangan muda di wilayah ini memaikan judi online. Situasi itu mengakibatkan, efek negatif mulai dari aksi kriminalitas seperti pencurian dan kasus bobol rumah.

"Sekarang ini lagi banyak kejadian kemalingan, itu gara gara efek banyak yang kecanduan main judi slot. Sikok lagi rewangnyo la main slot nyabu pulok," ujarnya.

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir : Ayo Hentikan Judi

Dia mengaku, permainan judi slot atau judi online saat ini menembus seluruh lini, tidak terbatas usia tua maupun muda, sudah banyak yang sudah kecanduan judi online

 Warga berharap, ada langkah khusus yang dilakukan dari Pemerintah Daerah maupun pihak keamanan untuk mengantisipasi masalah judi online.

"Bahayo nian sekarang jaman la sulit, tambah di buat sulit dengan maraknya judi online. Sekarang di Muratara lagi Musim maling, banyak yang ilang ponpa banyu dan lain lain ," jelasnya.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat di Muratara H Saidi mengungkapkan. Khusus untuk anak anak remaja, diperlukan peranan orang tua dalam mengatasi judi online maupun judi ofline. "karena orang tua pasti tahu gerak gerik aktivitas anaknya sehari-hari, selain itu Pemerintah juga harus proaktif dalam memberantas penyakit masyarakat itu," katanya. 

BACA JUGA:Indonesia Darurat Judi Online, Selebgram Ikut Mempromosikannya

Menurutnya, lembaga Pemerintah, kepolisian atau ormas ormas kemasyarakatan. Juga harus dilibatkan dalam menyuarakan pemberantasan Judi online dan Narkotika khususnya di wilayah Muratara.

"Judi online-ofline ini sangat bertentangan dengan ajaran Islam, haram hukumnya dan sangat merusak moralitas karena kalau sudah kecanduan, bisa melakukan kriminalitas, rumah tangga berantakan, masyarakat resah," jelasnya.

Meskipun menjadi racun sosial, hingga saat ini belum ada peranan signifikan dari beragam pihak. Terpisah, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani mengungkapkan. Dalam mengungkap kasus judi online diperlukan beragam peranan.

Sumber: