Curi Besi Irigasi, 2 Warga Desa Cahya Maju Diamankan

Curi Besi Irigasi, 2 Warga Desa Cahya Maju Diamankan

Tersangka pencuri besi irigasi.--

KAYUAGUNG, oganilir.co - Tersangka A (46) dan S (28). Keduanya warga Desa Cahya Maju, Kecamatan Lempuing,  Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Keduanya digulung  saat asyik memotong  besi hasil curian di belakang rumah mereka.

Kapolsek Lempuing AKP Nasron Junaidi menjelaskan, penyelidikan dimulai setelah pihaknya menerima laporan pengaduan dari pelapor pada Kamis (27/6) oleh M (53) Aparatur Sipil Negara yang bekerja sebagai Petugas Kementerian PU Perairan.

"Kedua tersangka berhasil kami tangkap pada Jumat (28/6)," kata Nasron, Sabtu 29 Juni 2024.

Untuk diketahui kejadian pencurian terjadi pada Rabu (26/6)  pukul 23.00 WIB di Desa Bumiagung. Saat itu  pelapor  (53) bersama saksi  S (45) dan Y (40) hendak melakukan perawatan dan mengecek saluran irigasi di TKP.

BACA JUGA:Tiga Rumah Warga Desa Selapan Ilir OKI Terbakar

Mereka terkejut melihat  besi pintu irigasi yang hendak dilakukan perawatan sudah hilang. Karena kejadian tersebut langsung dilaporkannya ke Polsek Lempuing.

Setelah melakukan penyelidikan anggota polsek Lempuing melakukan penangkapan terhadap pelaku A dan S yang sedang memotong dan membongkar besi irigasi di belakang rumahnya di Dusun 2 Desa Bumi Agung, Kecamatan Lempuing.

Disinggung apakah tersangka ini merupakan residivis? sambung Nasron masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini keduanya  sudah dibawa ke Polsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Selain mengamankan tersangka, anggota Polsek Lempuing juga mengamankan satu  besi masih yang kondisinya masih utuh,  delapan  besi potongan warna biru, sebuah kunci shock,  dua buah kunci inggris, sebuah kunci obeng min dan sebuah martil.

BACA JUGA:Tim OTS Wantannas Kunjungi OKI, Ada Apa?

"Dengan kejadian ini, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP," tandasnya.

Sumber: