Jawaban Hakim Mantul Banget, Ferdy Sambo Sebut Tes Poligraf Tidak Bisa Digunakan dalam Pembuktian di Sidang

Jawaban Hakim Mantul Banget, Ferdy Sambo Sebut Tes Poligraf Tidak Bisa Digunakan dalam Pembuktian di Sidang

Terdakwa Ferdy Sambo. foto: source--

JAKARTA, OGANILIR.CO – Terdakwa Ferdy Sambo menilai hasil tes Poligraf tidak bisa dijadikan bukti di persidangan.

“Tidak jujur,” jawab Sambo.

“Yang Mulia, belum selesai saya menjawab. Jadi poligraf itu setahu saya tidak bisa digunakan dalam pembuktian di pengadilan, hanya pendapat saja,” katanya.

“Jadi jangan sampai framing ini membuat media mengetahui saya tidak jujur,” kata Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri ini.

BACA JUGA:Kejari Lubuklinggau Tuntaskan 2 Kasus Korupsi Diklat Penguatan Kepsek dan dana Hibah Bawaslu dengan 11 Pelaku

Jawaban hakim mantul alias mantap betul, singkat tapi sangat padat. Biar hakim yang menilai. Karena itu sepenuhnya wewenang hakim.

“Nanti majelis yang menilai,” timpal hakim ketua Wahyu Iman Santoso. 

Sebelumnya, terungkap di persidangan, hasil tes poligraf atau uji kebohongan menunjukkan Ferdy Sambo tidak jujur atau berbohong.

Hasil tes poligraf yang menganggap Ferdy Sambo tak jujur ini terkait pertanyaan apakah Sambo ikut menembak Brigadir Joshua atau tidak.

BACA JUGA:2 Kematian Tak Wajar, Pria Seperti Tertidur di Pasar Gandus dan Selendang Akhiri Hidup Gadis di Pagaralam

Hal itu diungkap saat Sambo menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf di PN Jaksel, Rabu, 7 Desember 2022.

Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) mencecar Sambo soal perintah penembakan terhadap Yosua.

Jaksa terus mencecar Sambo hingga sampai di pertanyaan apakah Sambo pernah menjalani tes poligraf.

“Saudara saksi pernah nggak saudara diperiksa dengan alat poligraf?” tanya jaksa.

Sumber: