KPU Ogan Ilir : Separuh Perjalanan Progres Coklik Pantarlih Capai 96 Persen Lebih

KPU Ogan Ilir : Separuh Perjalanan Progres Coklik Pantarlih Capai 96 Persen Lebih

Acara sosialiasi coklik KPU bersama awak media --

KPU Ogan Ilir : Separuh Perjalanan Progres Coklik Pantarlih Capai 96 Persen Lebih

OGANILIR.CO- Target progres yang luar biasa kinerja KPU Ogan Ilir melalui petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk pemilihan  Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2024.

Sebab anggota Pantarlih yang mulai bertugas sejak 24 Juni hingga akan berakhir 24 Juli 2024 sudah mencapai proses pendataan mencapai 96,32 persen, padahal baru separuh hari perjalanan.

Demikian diungkapkan Ketua KPU Ogan Ilir Masjidah SHi MH, didampingi 4 komisioner KPU lainnya, yakni Arbain SPdI, Robby Ardiansyah SH, Rusdi SSos.I dan Yahya HL Spd.MSi, dan sekretaris KPU Dian Lestari, pada acara Sosialisasi, Pencocokan dan Penelitian data Pemilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2024 dilokasi Ditaru Cofee Tmbangan 32 Indralaya, Rabu, 10 Juli 2024.

BACA JUGA:Kontingen Olimpiade Paris 2024 Indonesia Dikukuhkan, ini Jumlah Cabor-Atlet

Meski sudah mencapai 96,32 persen proses coklik , Ketua Masjidah tetap berharap agar peran media untuk tetap ikut mensosialisasi tahapan kerja KPU yang terus berlangsung, sehingga harapannya pelaksanaan pilkada di Kabupaten Ogan Iolir berjalan lancar dan sukses.

“Hambatan para anggota Pantarlih sebanyak 1231 orang dalam melaksanakan tugasnya tetap ada, seperti ketika menemui warga, rumahnya dalam keadaan kosong, ketika data ada yang meninggal, atau sudah pindah , tapi namanya masih  terdaftar di KK, sehingga petugas Pantarlih benar-benar harus melakukan pendataan yang benar dan valid,’’lanjut Masjidah.

Pihaknya juga berharap kepada masyarakat yang belum terdata oleh petugas Pantarlih , agar segera melaporkan kepada kades, lurah atau petugas PPS.

BACA JUGA:Banyak Mobil Dinas Terbengkalai, Pemkot Prabumulih Ajukan Lelang

Masih kata Masjidah, setelah proses coklik dilakukan yang berakhir 24 Juli 2024, KPU kembali akan melakukan evaluasi dengan durasi waktunya satu minggu untuk pemilih yang belum terdaftar alias terlewatkan.

“Perlu diketahui para pensiunan TNI dan Polri itu masuk katagori pemilih pemula, makanya proses coklik yang kita lakukan  harus mendatangi rumah-rumah penduduk, agar datang yang diperoleh benar-benar sesuai dan valid,’’ujarnya .

Disebutkan Masjidah, bahwa jumlah TPS pada Pilkada 2024 nanti mencapai 662 TPS, jumlah TPS ini berkurang pada saat Pilpres dan legislatif,’’Kalau pada Pemilu lalu setiap TPS jumlah pemilih sebanyak 300 an pemilih sedangkan pada Pilkada serentak setiap TPS mencapai 500-600 pemilih, makanya terjadi pengurangan jumlah TPS,’’jelas Masjidah.(Sid)

Sumber: