Praktisi Jaranan Kuda Kepang Cabul Tewas di Dalam Lapas
Praktisi Jaranan Kepang Cabul Tewas di Dalam Lapas--
Praktisi Jaranan Kuda Kepang Cabul Tewas di Dalam Lapas
MUSI RAWAS, oganilir.co - Praktisi jaranan kepang cabul yakni Tumin yang telah meniduri dua Lengger murid perawannya di kabarkan tewas dalam sel tahanan di lapas kota Lubuklinggau.
Korban dinyatakan meninggal akibat penyakit asma kritis dan saat meninggal disaksikan istri dan anaknya secara langsung yang juga menjadi penghuni lapas.
Tumin (68) merupakan praktisi kuda lumping atau jaranan kuda kepang Turonggo Karyo Budoyo, asal Desa Sumber Karya, kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumsel yang mendadak viral karena ditangkap bersama keluarganya.
Dia di jebloskan ke dalam penjara lengkap bersama istri dan kedua anaknya, karena telah melakukan aksi bejat yakni meniduri dan menjual dua murid perempuannya ke pria hidung belang.
BACA JUGA:Pasutri Spanyol Keliling Dunia, Tiba di India, Istri Diperkosa Begal
Aksi ini tidak hanya melibatkan Tumin semata dengan modus jaranan kepang dan ritual penglaris. Namun juga satu keluarga mulai dari Wati istri tumin yang menjadi prantara utama menjual tubuh korban, bambang (20) yang ikut meniduri para korban, dan Desi Yunitasari (26) anak perempuan Tumin yang ikut membantu ibunya menjual korban ke pria hidung belang.
Banyak pihak yang menduga korban tumin lebih dari dua orang, bahlan mrncapai puluhan wanita muda. Menginggat aktivitas jaranan kepang Turonggo Karyo Budoyo, asal Desa Sumber Karya yang dibentuk oleh Tumin sudah berlangsung selama belasan tahun dan bergonta ganti murid.
Namun yang melapor ke pihak kepolisian di Polres Mura, hanya ada satu Murid tumin yang ketahuan kerabat korban, saat ditiduri oleh Bambang anak kandung tumin.
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasatreskrim AKP Herman Junaidi saat dikonfirmasi membenarkan tewasnya Tumin yang merupakan warga Desa Sumber Karya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, di dalam lapas kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:Kasus Dokter Cabuli Istri Pasien di Palembang Berakhir Damai, ini Nilainya
"benar kami mendapatkan informasi dari Lapas Lubuklinggau pada Kamis siang sekitar pukul 11.00 WIB, tersangak Tumin meninggal,” kata Herman, Sabtu 13 Juli 2024.
AkP Herman mengatakan, tersangka Tumin meninggal setelah menderita penyakit asma dan saat kritis sebelum meningga dunia didampingi oleh keluarga. Keluarganya yang juga menjadi penghuni lapas sempat dipanggil.
"Istri Tumin dan kedua anaknya juga ditahan di lokasi yang sama. Jenazahnya langsung diserahkan kepada pihak keluarga dan perangkat desa untuk dimakamkan," tutupnya.
Sumber: