Polda Sumsel Gelar Operasi Patuh Musi 2024, Simak 7 Sasaran Penertibannya

Polda Sumsel Gelar Operasi Patuh Musi 2024, Simak 7 Sasaran Penertibannya

Gelar Operasi Patuh Musi 2024 di Mapolda Sumsel --

Polda Sumsel Gelar Operasi Patuh Musi 2024, Simak 7 Sasaran Penertibannya

OGANILIR.CO-PALEMBANG - Empat belas hari kedepan, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar operasi tertib lalulintas dengan sandi Operasi Patuh Musi 2024, terhitung mulai Senin, 15 Juli 2024. Pelaksanaan operasi ditandai dengan digelarnya pasukan yang bertujuan mengecek kesiapan personel dan sarana prasarana pendukungnya, sehingga pelaksanaan operasi akan berjalan lancar dan dicapainya tujuan operasi secara maksimal.

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk dalam amanatnya yang dibacakan Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol M Anis Prasetio Santoso SH SIk saat memimpin apel gelar pasukan dimako Ditlantas Senin, 15 Juli 2024 mengatakan Operasi Patuh Musi akan dilaksanakan dua pekan lamanya dengan melibatkan 587 personel gabungan dan didukung personel dari stake holder terkait. 

Kombes Anis menyebut tujuh sasaran yang menjadi target dari operasi patuh kali ini diantaranya pengemudi yang mengemudikan kendaraan sambil bermain handphone, pengemudi yang masih dibawah umur.

BACA JUGA:Unisba Kukuhkan 2 Guru Besar, ini Profilnya

"Kemudian berboncengan 3 atau lebih, pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI dan tidak menggunakan safety belt, berkendara melawan arus lalulintas, mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol atau narkoba serta pengendara yang melebihi batas kecepatan"jelas Kombes Anis.

Lebih lanjut Kombes Anis mengatakan, fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam pemerintahan negara di bidang lalu lintas dan angkutan jalan sesuai yang diamanatkan UU No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diantaranya mewujudkan dan memelihara keamanan, patuh dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas, meningkatkan kualitas patuh dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

“Tujuan dari keempat fungsi maupun tugas tersebut tentunya adalah agar polisi lalu lintas mampu memberikan jaminan keamanan, patuh, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas di jalan sehingga masyarakat dapat terbebas dari ancaman serta gangguan dalam beraktifitas dijalan,” ujarnya.

BACA JUGA:Oknum ASN Kementerian Miliki 4 Senpi, 5 Magazin dan Ratusan Butir Peluru

Masih kata Kombes Anis mengatakan amanat dari UU tersebut, merupakan tugas yang berat dan sangat kompleks sehingga tidak akan mampu apabila hanya ditangani oleh polantas sendiri saja melainkan harus didukung oleh para pemangku kepentingan dibidang lalu lintas lainnya untuk menjadi dasar dalam menemukan dan menyelesaikan akar permasalahan yang ada.

Dengan tema ‘Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas’ dan sandi operasi patuh tahun 2024 di Polda Sumsel yakni ‘Operasi Patuh Musi 2024’.

Operasi juga bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang dilaksanakannya pemilukada serentak yang akan segera bergulir.

BACA JUGA:PWI Ogan Ilir dan PT SPF Siap Berkolaborasi

"Kegiatan yang akan dikedepankan berupa melaksanakan deteksi dini, lidik, pengamanan serta pemetaaan dilokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan, pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang kamseltibcar lantas melalui giat pemasangan spanduk,

Sumber: