Siap-Siap, Kejari OKI Segera Umumkan Tersangka Kasus Dana Hibah Bawaslu

Siap-Siap, Kejari OKI Segera Umumkan Tersangka Kasus Dana Hibah Bawaslu

Hendri Hanafi bersama jajaran Kejari OKI. foto: nisya/SEG--

Siap-Siap, Kejari OKI Segera Umumkan Tersangka Kasus Dana Hibah Bawaslu

KAYUAGUNG, oganilir.co - Dalam waktu  dekat Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) akan menetapkan tersangka kasus korupsi dana hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OKI Tahun 2017-2018 yang merugikan negara sebesar Rp3.16.000.000 dari total dana hibah lebih kurang Rp12 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri OKI Hendri Hanafi mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa 133 saksi sebelumnya. "Tunggu saja nama-nama siapa yang bakal ditetapkan sebagai tersangka," kata Hendri Hanafi di sela-sela Kegiatan Peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa ke-64, Senin 22 Juli 2024.

Dia menambahkan bahwa modus yang dilakukan para tersangka dalam menilap uang negara tersebut menggunakan kegiatan pertangungjawaban fiktif juga dengan double penggunaan anggaran. Saat ini, pihaknya  masih mengumpulkan dua buah alat bukti yang cukup sehingga dapat mengumumkan nama-nama yang akan bertanggung jawab terhadap kasus ini.

BACA JUGA:HUT Adhyaksa ke-64, Kejari OKI Bedah Rumah Warga

"Kita lihat saja perkembangannya nanti," ujar Hendri Hanafi.

Untuk itu pihaknya meminta para media dapat sedikit bersabar dalam waktu sesingkat-singkatnya akan segera dirilis."Siapa tersangkanya tunggu saja rilis selanjutnya," bebernya.

Tak hanya kasus Bawaslu, pihaknya sudah menaikkan kasus korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga OKI Tahun 2022 anggaran  APBD dari dari penyelidikan ke penyidikan. Sekarang tahap mengumpulkan alat bukti, ada 38 saksi yang dimintai keterangan untuk memastikan jumlah kerugian negara. Siapa tahu itu bukan kerugian negara, melainkan kesalahan administrasi.

"Kami sudah bekerja sama dengan BPKP untuk melakukan perhitungan kerugian negara," tandasnya.

Sumber: