Ditangkap Membakar Lahan, Dua Tersangka Nekat Mau Gantung Diri

Ditangkap Membakar Lahan, Dua Tersangka Nekat Mau Gantung Diri

Dua pelaku pembakaran lahan di Lubuklinggau ditangkap--

Ditangkap Membakar Lahan, Dua Tersangka Nekat Mau Gantung Diri

LUBUKLINGGAU, oganilir.co - Ditangkap polisi karena membuka lahan kopi, dua tersangka pembakaran lahan di kota LUBUKLINGGAU, Provinsi Sumsel, nekat berniat bunuh diri.    

Rabu (24/7) sekitar pukul 14.00 WIB, kedua tersangka di tampilkan bersama dengan barang bukti, dalam ungkap kasus yang di pimpin Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kesumawardhana.

Informasi dihimpun, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kesumawatdhana, Kasat Reskrim AKP Hendrawan, dan kasat Intelkam Polres Lubuklinggau, mengungkapkan pihaknya saat ini mengamankan dua tersangka pembakaran lahan.

Kedua tersangka yakni, Wartiman dan Mardik, merupakan ayah dan anak ditangkap, polisi usai melakukan pembakaran lahan di Jalan Lingkar Barat, kelurahan petanang Ilir, kecamatan Lubullinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

BACA JUGA:Setelah Didesak Petugas Pelaku Tunjukkan Senpi di Lemari

Pembakaran lahan itu terjadi Minggu (21/7) sekitar pukul 15.00 WIB, kedua tersangka awalnya hendak membuka lahan karena mengganti kebun kopi, namun dengan cara di bakar.

"Kedua tersangka sempat mau memadamkan api tapi ada angin vesar sehingga mereka kewalahan untuk memadamkan api," jelas Kapolres. Kebakaran lahan seluas 1 hektar itu terpantau melalui web pemantauan titik api. Dan polisi langsung melakukan penyelidikan. 

Dari hasil penyelidikan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa bambu yang ujungnya di balut kain, dan pemilik lahan atas nama Wartiman dan Mardik, dari kebakaran itu juga sempat merembet ke lahan warga lainnya seluas setengah hektar milik dodi dores.

"kedua tersangka saat ini kami amankan di polres Lubuklinggau dan di proses lebih lanjut," tegas kapolres.

BACA JUGA:Sudah Main Tidak Mau Bayar, Malah Membunuh. Pelakunya Berhasil Ditangkap Tim Gabungan

Sementara itu, Wartiman mengaku di usia senjanya yang sudah berusia 68 tahun, Dia mengaku tidak tahu sama sekali ancaman hukuman membakar lahan.

Karena selama puluhan tahun ini, mereka mengandalkan perkebunan karet untuk sumber penghasilan, karena lahan sudah tidak produktif berniat untuk diganti dengan kebun kopi.

"Kami petani pak, saya bilang ke anak saya pohonya ditebang di cumpuk cumpuk lalu di bakar. Tapi gara gara angin, apinyo jadi meluas, kami sudah berusaha padamkan mulai dari jam 3 sampai jam 9 malam," jelasnya.

Sumber: