Diduga Sebabkan Pencemaran Udara, GAASS Minta Izin PT Wilmar Padi Indonesia Dicabut

Diduga Sebabkan Pencemaran Udara, GAASS Minta Izin PT Wilmar Padi Indonesia Dicabut

Foto ist--

Diduga Sebabkan Pencemaran Udara, GAASS Minta Izin PT Wilmar Padi Indonesia Dicabut

BANYUASIN, oganilir.co - Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatra Selatan (GAASS) Cabang Banyuasin meminta kepada Penjabat Bupati Banyuasin untuk segera mencabut izin PT Wilmar Padi Indonesia. "Kami minta ditutup dan dicabut izin PT Wilmar Padi Indonesia,"kata Wahyu Dwi Nanda koordinator GAASS Cabang Banyuasin, Kamis 25 Juli 2024.

Permintaan penutupan dan pencabutan izin PT Wilmar Padi Indonesia karena PT tersebut disinyalir telah merusak lingkungan udara (debu) dari operasional pabrik bertebaran hingga ke pemukiman warga sekitar.

Kemudian juga merusak jalan yang ada di sekitar pabrik tersebut, sehingga menganggu aktivitas masyarakat sekitar."Jalan ikut rusak,"tuturnya.

Bahkan jika sampai tidak ada realisasi atau ketegasan dari PJ Bupati Banyuasin, pihaknya meminta kepada PJ Bupati Banyuasin untuk mundur dengan meninggalkan jabatannya.

BACA JUGA:Emak-Emak Desa Prajen Kembali Tagih Janji PT Wilmar Padi Indonesia

Diakuinya kalau pihaknya sendiri telah melaksanakan aksi damai ke kantor Bupati Banyuasin pada Rabu (24/7) sore dengan membawa massa puluhan orang."Kita sampaikan tuntutan itu kepada Pemkab Banyuasin,"ungkapnya.

Usai itu pihaknya membubarkan diri secara damai, dan berharap tuntutan itu dapat direalisasikan oleh pemkab Banyuasin.

Sementara itu Achmad Nurcholis anggota DPRD Banyuasin mengatakan kalau pihaknya sendiri telah melakukan upaya dengan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut."Kita sendiri sudah pernah datang ke lokasi langsung bersama rekan rekan anggota DPRD,"katanya.

Diketahui beberapa waktu lalu warga gelar aksi damai karena PT Wilmar Indonesia yang berada di Desa Prajen, Kecamatan Banyuasin I, Banyuasin dikeluhkan masyarakat sekitar. Puncaknya puluhan emak emak warga Desa Prajen, tepatnya Dusun III melakukan aksi damai dengan mendatangi pabrik pada Bulan April lalu.

BACA JUGA:Warga Desa Prajen Keluhkan Debu Padi yang Bertebaran dari PT SAP

Emak emak meminta agar debu dari penggilingan padi itu tidak lagi sampai menyebar ke pemukiman warga sekitar. Tentunya dengan keberadaan debu dari penggilingan padi itu membuat resah warga sekitar, karena menganggu aktivitas warga seperti mencuci, masak, menjemur baju.

Selang itu anggota DPRD Banyuasin bersama Dinas Lingkungan Hidup dan instansi lainnya juga melakukan kunjungan untuk meninjau lokasi.

Sumber: