Cemburu, Suami Bunuh Pengirim Pesan Melalui Tiktok, Terjadi di Ogan Ilir
Pelaku pembunuhan dengan barang bukti golok--
OGANILIR.CO-Peristiwa pembunuhan terjadi di Desa Payakabung Kabupaten Ogan Ilir, 14 Agustus 2024 lalu, di Perkebunan Sawit PT. R6B.
Pasalnya dipicu camburu.Korbannya Arjuansyah (53 Tahun), warga Desa Pulau Semambu, Indralaya Utara.Pelakunya Darmizi (40), warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir.
Berkat kesigapan Petugas Polsek Indralaya, Pelaku Darmizi berhasil dibekuk.
BACA JUGA:Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide Ditangkap Satgas Damai Cartenz, ini Latar Belakangnya
Kapolsek Indralaya Akp Junardi SH menjelaskan, pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu, 14 Agustus 2024, sekitar pukul 08.30 WIB, di perkebunan sawit PT. R6B.
Dimana pembunuhan tersebut berawal terbakar emosi Pelaku Darmizi saat ketemu korban Arjuansyah.
BACA JUGA:Pelaku Pembunuh Nasution Serahkan Diri ke Polres Banyuasin
Korban Arjuansyah sering mengirim pesan melalui aplikasi tiktok kepada istri pelaku.
Pesan tiktok tidak pernah direspon oleh istri pelaku, hingga membuat korban Arjuansyah marah.
Kemarahan ini dilaporkan oleh istri pelaku kepada suaminya.
BACA JUGA:Sudah Hampir 8 Bulan, Pelaku Pembunuh Jepriyansyah Masih Belum Ditemukan
Nah saat ketemu antara Pelaku dan Korban sempat cekcok mulut hingga menjurus perkelahian fisik dibarengi dengan senjata tajam.
Pelaku Darmizi sempat mengambil sebilah golok dan secara brutal mengayunkan goloknya ke arah tubuh Arjuansyah, menyebabkan luka serius pada bagian kepala, leher, dada, dan tangan korban.
Sumber: