18 Tahun Tsunami Aceh dan Nelayan Dilarang Melaut Sehari Penuh untuk Mengikuti Doa Bersama di Mana Saja
Ilustrasi - kapal nelayan di pelabuhan Idi Aceh Timur. foto: antara--
BANDA ACEH, OGANILIR.CO - Demi memperingati bencana tsunami di Aceh, warga nelayan disarankan untuk tidak melaut sehari penuh.
Mereka diharapkan dapat mengikuti doa bersama, baik di masjid, mushalla, dan tempat lainnya, baik di tingkat gampong atau di mana saja.
Ya, peringatan bencana gempa dan tsunami 26 Desember 2022, nelayan Aceh Barat dilarang beraktivitas melaut selama satu hari penuh.
Pantangan untuk melaut itu dilakukan guna para masyarakat dapat mengenang sejarah masa lalu pada 26 Desember 2004 silam.
Panglima Laot Aceh Barat, Amirudin mengatakan, bahwa pantangan untuk tidak melaut diperkuat dengan keputusan musyawarah besar adat Panglima Laot, sejak tahun 2005 paska bencana tsunami Aceh.
Dijelaskan, bahwa ketentuan pantangan melaut pada momentum peringatan tsunami ditetapkan dalam keputusan itu, juga muncul lima terapan lain menjadi aturan adat laot saat ini.
Hari pantangan tersebut seperti hari Jumat, 17 Agustus, Hari Raya Idul Fitri, Idul Adha, dan khanduri laut, yang telah menjadi adat istiadat bagi masyarakat nelayan melalui kebijakan di wilayah masing-masing.
Untuk kenduri laut sudah ditentukan oleh wilayah masing-masing wilayah.
Namun jika diadakan di Meulaboh, warga Samatiga dan kecamatan lain, juga bisa menghadirinya.
Dipastikan saat hari khanduri laut, tetap tidak boleh beraktifitas di lautan luas.
Lembaga Panglima Laot Aceh melarang nelayan di provinsi itu untuk melaut saat Peringatan 18 Tahun Tsunami Aceh, Minggu, 26 Desember 2022.
Pasalnya, tanggal 26 Desember telah ditetapkan sebagai hari pantangan melaut bagi nelayan Aceh.
Sumber: