Pengedar Sabu di Mariana Dibekuk

Pengedar Sabu di Mariana Dibekuk

Pelaku pengedar narkoba --

BANYUASIN, oganilir.co - Dua pengedar narkotika jenis sabu yang meresahkan di wilayah Kecamatan Banyuasin I, Mariana, dibekuk unit reskrim Polsek Mariana, Sabtu (7/9).

Dari tangan tersangka DA (38) dan AA (21), diamankan barang bukti 21 paket narkotika jenis abu dengan berat bruto 11,62 gram, timbangan digital, kantong plastik klip bening, kantong plastik.


Barang bukti --

"Kedua tersangka ditangkap, usai anggota Polsek Mariana mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkotika di Lorong Milik RT.27 Kelurahan Mariana Ilir, Kecamatan Banyuasin I, Sabtu (7/9) sekitar pukul 00.30 WIB,"kata Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo Sik melalui Kasi Humas AKP Sutedjo, Selasa 10 September 2024.

Begitu mendapatkan informasi itu, anggota Polsek Mariana langsung bergerak melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan menuju lokasi kejadian."Anggota langsung bergerak cepat,"tukasnya.

BACA JUGA:Ungkap Kasus Narkoba dan Pencurian, Personel Polres Ogan Ilir Dapat Penghargaan

BACA JUGA:Tangkap Pengedar Sabu, Polisi Satresnarkoba Polres OKI Amankan Senpi

Sampai di lokasi, anggota mendapatkan seseorang pria yang mencurigakan. Kemudian anggota langsung menghampiri pria itu, dan langsung melakukan penggeledahan.

"Alhasil didapatkan satu paket kecil narkotika jenis sabu,"bebernya.

Dari nyanyian tersangka DA, didapatkan informasi kalau sabu itu didapatkan dari seseorang berinisial AA di wilayah Mariana.

"Langsung ditindaklanjuti, dan anggota kembali bergerak,"ungkapnya.

BACA JUGA:Satnarkoba OKI Berhasil Tangkap Pasutri Penjual Sabu

BACA JUGA:EA Bakal Berlebaran di Penjara, Dibekuk Tim Gabungan Macan Komering dan Ditnarkoba Polda Sumsel

Sampai di kediaman tersangka AA, anggota kepolisian langsung melakukan pengrebekan. Tapi tersangka AA yang sudah tahu bakal di tangkap, sempat membuang barang bukti kantong plastik hitam berisi 20 paket narkotika jenis sabu dan timbangan digital melalui jendela.

Sumber: