Pandemi Covid-19 Dinilai Makin Terkendali, Presiden Jokowi Resmi Cabut PPKM Hari Ini, Sudah Dikaji 10 Bulan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hari ini, Jumat (30/12). Tangkapan layar Youtube Setpres RI--
JAKARTA, OGANILIR.CO - Presiden menyebutkan pencabutan PPKM karena pandemi Covid-19 dinilai makin terkendali dan sudah ada kajian selama 10 bulan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hari ini, Jumat, 30 Desember 2022.
"Lewat berbagai pertimbangan dengan berdasarkan angka-angka," ungkapnya.
"Per 27 Desember 2022 kasus harian hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk," ungkap Presiden dalam keterangannya dalam YouTube Sekretariat Presiden, Jumat.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu menjelasakan PPKM dicabut berdasarkan pertimbangan dengan kajian selama 10 bulan.
Presiden Jokowi sebelumnya memberikan sinyal penghentian PPKM pada (21/12).
"Hari ini, kemarin, kasus harian berada di angka 1.200 dan mungkin nanti akhir tahun kami akan menyatakan berhenti PSBB, PPKM," kata Presiden Jokowi dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia 2023, Jakarta Selatan, Rabu (21/12).
Jokowi menyebut kala itu hampir semua menteri Kabinet Indonesia Maju menyarankan agar melakukan lockdown. Namun, Jokowi mengambil sikap untuk tidak melakukan lockdown. Ini karena mempertimbangkan sisi ekonomi di tanah air.
Saat Delta masuk, kasus harian kita mencapai 56 ribu kasus, saat itu saya ingat hampir 80 persen menteri menyarankan saya untuk lockdown termasuk masyarakat juga menyampaikan hal yang sama. Kalau itu kami lakukan saat itu, mungkin ceritanya akan lain sekarang ini," ungkap Jokowi.
Sumber: