56 Orang Eks Jamaah Islamiah di Sumsel Ucapkan Ikrar Setia NKRI

56 Orang Eks Jamaah Islamiah di Sumsel Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Ikrar jamaah islamiyah --

“Kami yang komitmen pada Ahlul Sunnah Waljamaah memandang esktrimisme dan radikalisme bukan bagian dari itu, makanya pada akhirnya kami menyatakan bubar,” tegas Ustadz Imtihan Saf'i usai memimpin para anggota dan simpatisan jamaah Islam di Sumatera Selatan mendeklarasikan kesetiaan kepada NKRI.

BACA JUGA: Mitigasi Kedaruratan, Pemkab OKI Bakal Siapkan Hotline 112

Menurutnya di Sumsel lebih banyak didominasi oleh simpatisan yang menerima pola pendekatan melalui dakwah.

“Meski sudah banyak yang mendeklarasikan diri kembali setia kepada NKRI, namun masih ada segelintir anggota jamaah Islam yang belum mendeklarasikan diri kembali setia pada NKRI,” tuturnya.

“Namun tentu saja itu karena belum adanya kesepahaman. Namun Alhamdulillah setelah kita beri ilmunya mereka sepakat untuk kembali,” imbuhnya.

BACA JUGA: PT KAI-Korlantas Polri Gelar Kampanye Pentingnya Patuhi Lalu Lintas

Setelah resmi bubar, berkomitmen berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat dan pemerintah, sehingga dapat diterima kembali oleh masyarakat.

Syaf'i menambahkan, hingga yang ke 33 ini sudah lebih dari 5000 anggota atau simpatisan jamaah islamiah yang telah bersumpah kembali setia pada NKRI.

“Kalau sudah diterima, tentunya kami kembali beramal shalih namun dengan tidak menabrak aturan, setia kepada NKRI,” tegasnya.

BACA JUGA:Kunjungan Kerja Karo Provos Divpropam Polri Ke Kodim 0402/OKI. Ini Pesannya

Arnold, salah seorang mantan napiter asal Palembang yang baru bebas pada bulan Juni lalu, merupakan mantan anggota jamaah islamiah asal Palembang yang ditangkap pada November 2020 lalu.

“Komitmen kami ketika melakukan kesalahan kita evaluasi, dan memang itu hal yang salah. Maka itu adalah hal yang harus kami tinggalkan,” tandasnya.(Rilis)

Sumber: