Sinyal dari Hotman Paris, Ada 2 Calon Tersangka Baru Kasus Pemerkosaan di Lahat, Pria dan Wanita Masih Bebas

Sinyal dari Hotman Paris, Ada 2 Calon Tersangka Baru Kasus Pemerkosaan di Lahat, Pria dan Wanita Masih Bebas

Sinyal dari Hotman Paris masih ada 2 calon tersangka baru kasus pemerkosaan di Lahat. foto: @hotmanparisofficial/oganilir.co --

PALEMBANG, OGANILIR.CO - Hotman Paris pantau 2 calon tersangka baru kasus pemerkosaan di Lahat, Sumatera Selatan. 

Kasus yang dituntut jaksa penuntut umum (JPU) Kejari sangat ringan dan menuai polemik di masyarakat.

Usai jatuh sanksi pencopotan terhadap Kajari Lahat dan jaksa yang menuntut kasusnya di pengadilan negeri Lahat, Hotman Paris tak berhenti.

Pengacara yang getol mempeerjuangkan kaum lemah dihadapan hukum itu kembali minta agar 2 orang dijadikan tersangka.

BACA JUGA:Hotman Paris Disentil Anggota DPR, Kok Baru Permasalahkan Pasal Miras Sekarang, Pasal Itu Sudah Ada Lama 

BACA JUGA:Lapor Hotman Paris, Wartawan Palembang Ini Ungkap Kematian Tak Wajar Anaknya: Hai Kapolda Jatim!

Keduanya masih bebas berkeliaran. “Pria dan wanita yang bawa korban ke TKP (tempat kejadian perkara),” cetusnya.

Hotman Paris masih menunggu info dari aparat (polisi) di kabupaten Lahat, atas 2 orang calon tersangka.

Yaitu pria yang diduga menyediakan kamarnya atau tempat pemerkosaan. “Dan di hari kedua, lelaki itu ikut membuat foto-foto dan melakukan tidak tak senonoh terhadap gadis belia itu,” cetus Hotman Paris. 

Hotman Paris juga mendapatkan info ada seorang wanita yang membawa korban ke kamar kost atau TKP pemerkosaan itu.

BACA JUGA:Hotman Paris Disentil Anggota DPR, Kok Baru Permasalahkan Pasal Miras Sekarang, Pasal Itu Sudah Ada Lama 

BACA JUGA:Lapor Hotman Paris, Wartawan Palembang Ini Ungkap Kematian Tak Wajar Anaknya: Hai Kapolda Jatim!

Seperti diberitakan, pengacara kondang Hotman Paris ungkap kunci keadilan dalam kasus pemerkosaan di kabupaten Lahat, provinsi Sumatera Selatan.

Vonis ringan 10 bulan penjara yang diawali dengan tuntutan jaksa yang juga ringan (7 bulan penjara) sangat miris.

Sumber: