Pemkab Ogan Ilir Pegang “Bola Panas”. Tidak Cairnya Dana Bantuan Partai Golkar

Pemkab Ogan Ilir Pegang “Bola Panas”. Tidak Cairnya Dana Bantuan Partai Golkar

Ketua DPD II Partai Golkar Ogan Ilir Ir H Endang PU Ishak memberikan keterangan Pers--

OGAN ILIR, OGANILIR.CO- Sepertinya persoalan internal Partai Golkar Ogan Ilir, belum menerima pencairan dana bantuan keuangan Partai Politik tahun anggaran 2022 lalu dari Pemkab Ogan Ilir, melalui Badan Kesantuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol),  akan terus bergulir dan dipertanyakan.

Bahkan posisi Pemkab Ogan Ilir saat ini justru yang pegang “Bola Panas”. Karena DPD II Partai Golkar Ogan Ilir kembali melayangkan suratnya ke Pemkab Ogan Ilir untuk kedua kalinya, meminta klarifikasi mengenai tidak dibayarkannya dana bantuan keuangan untuk Partai Golkar  Ogan Ilir, yang nilainya Rp 193.206.000, atau kurang lebih Rp 200 juta.

  “Kami sudah melayangkan surat untuk kedua kalinya kepada Pemkab Ogan Ilir, untuk meminta klarifikasi alasan belum dibayarkannya dana bantuan keuangan untuk partai Golkar Ogan Ilir,’’kata Ketua DPD II Partai Golkar Ogan Ilir,Ir H Endang PU Ishak MSi, yang didampingi Ketua Hariannya, Irwan Noviatra SH dan petinggi Golkar lainnya seperti Ir H Aspar Muchtar MM,  di sekretariat Partai Golkar Ogan Ilir, Rabu, 18 Januari 2023.

Menurut H Endang PU Ishak, meski surat yang dilayangkan tersebut, tidak ada deadlinenya, namun pihaknya tetap berharap akan dibalas atau dijawab secepatnya oleh Pemkab Ogan Ilir,’’Kita tunggu  niat baik dari pihak Pemkab Ogan Ilir, untuk memberikan klarifikasi,’’kata H Endang.

BACA JUGA:Syarat Tambahan Pencairan Dana Banpol Golkar Sudah Dipenuhi, Tapi Tetap Tidak Di Bayarkan

H Endang PU Ishak menyebutkan, dengan tidak dicairkannya pembayaran dana bantuan keuangan untuk Partainya, jelas ini sebuah pelecehan dan pengangkangan yang dilakukan Pemkab Ogan Ilir terhadap Partai Golkar,’’Persoalan ini bukan dengan H Endang PU Ishak selaku Ketua DPD Partai Golkar Ogan Ilir, tapi ini sudah menyangkut marwah Partai Golkar secara nasional,’’tegas H Endang PU Ishak.

Sebab menurutnya, sejak dari awal dalam proses untuk pencairan dana bantuan  keuangan untuk Partai Golkar, pihaknya telah melalui prosedur dan mekanisme hukum yang jelas, beberapa persyaratan yang diminta dan dibutuhkan, telah dipenuhi.

“Tapi Paktanya, ketika  sudah ada perintah pencairan, tiba-tiba batal dicairkan, dengan alasan ada sanggahan dari Fraksi di DPRD Ogan Ilir yang meminta Pemkab Ogan Ilir menunda untuk dilakukan pencairan,’’lanjut Ir H Endang.

Dijelaskan Ir H Endang dalam persyaratan yang diajukan ke Badan Kesbangpol Ogan Ilir, untuk pencairan bantuan keuangan Partai Golkar, sudah dipenuhi semuanya dan tidak ada satu berkaspun yang luput alias tidak lengkap.

BACA JUGA:Kok Golkar Ogan Ilir Tidak Dapat Dana Parpol, 12 Partai Lainnya Dapat

Bahkan surat dari DPP Partai Golkar dengan  Nomor: B-889/GOLKAR/XII/2022 tanggal 28 Desember 2022 tentang keabsahan dan kepastian komposisi dan personalia Partai Golkar Kabupaten Ogan Ilir 2021-2026, juga dilampirkan dan diserahkan ke Badan Kesbangpol.

“Ini surat  DPP Partai Golkar yang menerangkan keabsahan kami, kalau surat DPP Golkar sudah tidak diakui, sama saja, mereka (Pemkab Ogan Ilir), telah melecehkan Partai Golkar,’’tegas H Endang PU Ishak.

  Ditambahkan Ir H Endang, dalam Peraturan Pemerintah (PP)  No 1 Tahun 2018 Perubahan No 5 tahun 2009, tentang bantuan keuangan kepada Partai Politik, pada anggaran 2022 Partai Golkar mendapat jatah sekitar Rp 200 jutaan.

Hanya saja, sampai akhir tahun anggaran 2022, Bantuan keuangan tersebut tidak kunjung dibayarkan, padahal aturannya sudah jelas di  PP No 1 Tahun 2018 perubahan No 5 Tahun 2009.

BACA JUGA:Ribuan Peserta Ramaikan Jalan Sehat HUT Golkar Di Ogan Ilir, Di Hadiri Wabup H Ardani

Sementara menurut Ketua Harian Partai Golkar Ogan Ilir, Irwan Noviatra mengatakan, dengan tidak dicairkan bantuan keuangan oleh Pemkab Ogan Ilir kepada Partai Golkar Ogan Ilir, jelas  ini sudah menjadi masalah besar dengan Partai Golkar,’’Jadi masalah belum dicairkannya bantuan ini, bukan lagi antara Pemkab Ogan Ilir dengan H Endang PU Ishak, tapi sudah berurusan dengan Partai Golkar,’’kata Irwan Noviatra.

Oleh karenanya, dengan tidak dicairkannya bantuan tersebut, pihaknya akan melaporkan ke DPP, Fraksi Golkar Pusat, termasuk ke Mendagri, karena sudah terjadi pelanggaran hukum dilakukan Pemkab Ogan Ilir .

Basri M Zahri, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Ogan Ilir, ketika dihubungi,  belum bersedia berkomentar terkait sanggahan yang dibuat  oleh Fraksi Golkar , untuk tidak mencairkan dana bantuan keuangan Partai Golkar.

“Saya posisinya hanya sebagai Sekretaris Fraksi, coba hubungi Ketua Fraksi Golkar saja, M Iqbal,’’pinta Basri M Zahri.

BACA JUGA:RA Anita : Ketua DPD Golkar Ogan Ilir Adalah Ir H Endang, Tidak Ada Dualisme

Ketua Fraksi DPRD Golkar Ogan Ilir M Iqbal ketika dihubungi mengatakan, bahwa belum cairnya dana bantuan keuangan untuk Partai Golkar Ogan Ilir, dipastikan belum lengkap.

“Untuk pencairan dana partai tersebut, tentu harus lengkap persyaratannya , kemungkinan belum cairnya dana partai tersebut, karena persyaratannya belum lengkap, apalagi kepengurusan DPD Partai Golkar Ogan Ilir sampai saat ini masih berproses di Mahkmah Partai (MP), sehingga Pemkab Ogan Ilir tidak boleh melakukan keberpihakan, selagi masalah di Partai Golkar belum selesai, jadi kalau dana partai itu dicairkan, artinya Pemkab Ogan Ilir melakukan keberpihakan’’kata M Iqbal.

Wakil Bupati Ogan Ilir H Ardani SH didampingi Sekda Ogan Ilir H Muhsin Abdullah mengatakan, pihaknya akan melihat  mekanisme managemen keuangan terlebih dahulu.

“Memang sampai akhir tahun 2022, bantuan keuangan untuk partai Golkar belum bisa kami mencairkan pada saat itu,’’kata Sekda H Muhsin Abdullah.

BACA JUGA:Endang PU Ishak : Golkar Ogan Ilir Tidak Dualisme, Apalagi Status quo.

Belum bisa dicairkannya dana bantuan keuangan untuk Partai Golkar Ogan Ilir kata Sekda H Muhsin Abdullah, lantaran ada sanggahan dari Fraksi Golkar di DPRD Ogan Ilir terkait bantuan tersebut,’’Mereka Fraksi Golkar saat ini masih aktif, jadi dalam hal ini, kita harus berhati-hati jangan sampai salah, sehingga bantuan dana keuangan untuk partai Golkar, kita pending dahulu,’’kata H Muhsin Abdullah.

Sementara Wabup Ogan Ilir H Ardani, pada prinsifnya Pemkab Ogan Ilir akan mempelajari dan memprosesnya sesuai aturan”Kita akan liat kembali aturan tersebut, jangan sampai lari dari aturan,’’tukas Wabup H Ardani (sid)

Sumber: