Wow ! Uang Hasil Korupsi LRT Sumsel Rp 22,5 M, Di Gelar Kejati dan Kejari

Wow ! Uang Hasil Korupsi LRT Sumsel Rp 22,5 M, Di Gelar Kejati dan Kejari

Kejati Sumsel menggelar jumpa pers , dugaan korupsi proyek LRT Palembang Sumsel --

OGANILIR.CO-Palembang- Proyek pengerjaan pembangunan LRT di Palembang Sumatera  Selatan (Sumsel)  tahun 2016-2020 ternyata "Berbisnis" Korupsi.

Angkanya cukup fantastis dengan nilai uang negara yang diselamatkan sebesar Rp 22,5 Miliar.

Nah Kamis 28 November 2024, Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel melakukan tahap 2 penyerahan tersangka dan barang bukti ke penuntut umum Kejari Palembang dalam kasus dugaan korupsi Pekerjaan Pembangunan Prasarana LRT Sumsel 2016-2020.

BACA JUGA:Berkas Korupsi Kades Harimau Tandang Ogan Ilir Lanjut Ke Kejari

Aspidsus Kejati Sumsel, Umaryadi mengatakan benar hari ini pihaknya telah melakukan tahap 2 yakni penyerahan 4 orang tersangka dan barang bukti dalam kasus Pekerjaan Pembangunan Prasarana LRT Sumsel. 

Keempatnya inisial T selaku Kepala Divisi II PT. Waskita Karya (Persero) Tbk. Lalu IJH selaku Kepala Divisi Gedung II PT. Waskita Karya (Persero) Tbk. Dan inisial  SAP selaku Kepala Divisi Gedung III PT. Waskita Karya (Persero) Tbk.

Lalu, inisial BHW selaku Direktur utama PT. Perentjana Djaja. "Para tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di rutan pakjo Palembang," ungkapnya. 

BACA JUGA:Pansel Loloskan Nama Capim-Dewas KPK Bermasalah, Aktivis Antikorupsi Bereaksi

Sedangkan, untuk barang bukti akan dititipkan uang kepada penuntut umum senilai Rp 22 Miliar lebih untuk barang bukti saat persidangan nanti. 

"Total barang bukti uang sebesar Rp 22.591.320.000, merupakan barang bukti dari tersangka BHW selaku dirut PT Perentjana Djaja yang diduga melakukan suap," paparnya. 

Diketahui, lima tersangka sudah ditetapkan oleh penyidik pidsus Kejati Sumsel dalam kasus dugaan korupsi Pekerjaan Pembangunan Prasarana Kereta Api Ringan atau Light Rail Transit (LRT) di Provinsi Sumael pada Satker Pengembangan, Peningkatan dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan R.I. TA. 2016 s/d 2020.

BACA JUGA:Dua Dokter dan Satu Bendahara RSUD Rupit Muratara Jadi Tersangka Korupsi Dana Blud

Ketiga tersangka yakni mantan petinggi PT Waskita Karya Yaitu inisial T selaku Kepala Divisi II PT. Waskita Karya (Persero) Tbk. Lalu IJH selaku Kepala Divisi Gedung II PT. Waskita Karya (Persero) Tbk. 

Dan inisial  SAP selaku Kepala Divisi Gedung III PT. Waskita Karya (Persero) Tbk.

Sumber: