1 TPS di Ogan Ilir, Pemilihan Ulang Pilkada
Pengecekan kesiapan PSU di Desa Tanjung Gelam Ogan Ilir--
OGANILIR.CO- Tidak hanya di berbagai daerah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak sempat bermasalah, hingga terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Di Kabupaten Ogan Ilir juga terjadi bakal dilaksanakan PSU yakni di TPS 1 Desa Tanjung Gelam Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.
Untuk memastikan bahwa persiapan PSU sudah siap dilaksanakan, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, SIK, bersama Forkopimda dan jajaran terkait melaksanakan pengecekan kesiapan tempat PSU di TPS 1 Desa Tanjung Gelam, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, pada Rabu, 4 Desember 2024.
BACA JUGA:PSU di Prabumulih, KPU Sumsel Siapkan Sanksi Petugas yang Melanggar
Pengecekan yang berlangsung sejak pukul 11.45 WIB ini turut dihadiri oleh Kejari Ogan Ilir Eben Silalahi, SH, MH., Pabung OKI/OI Mayor Cpm Abdul Wahab, Ketua KPU Ogan Ilir Masjidah beserta komisioner, Ketua Bawaslu Ogan Ilir Dewi Alhikmah beserta komisioner, Kabag Ops Polres Ogan Ilir Kompol Kusyanto, S.H., Kasat Intelkam AKP Hendri Antonius, S.H., serta Kapolsek Indralaya AKP Junardi, SH., MAP.
Kepala Desa Tanjung Gelam, Khairul, bersama Ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tanjung Gelam, juga turut hadir dalam kegiatan ini.
Kapolres Ogan Ilir menjelaskan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi dan fasilitas TPS dalam menyambut pelaksanaan PSU yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 5 Desember 2024.
BACA JUGA:Peringati HAKORDIA Ajak Kolaborasi Perangi Korupsi
“Pengecekan ini penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan PSU berjalan sesuai dengan ketentuan, dengan tetap menjaga suasana aman, tertib, dan kondusif,” ungkap Kapolres Ogan Ilir.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh pihak berkomitmen untuk menjaga transparansi dan kelancaran proses PSU. Selain itu, Unit Intelkam Polsek Indralaya akan terus melakukan monitoring hingga pelaksanaan selesai.
Kegiatan pengecekan berakhir pada pukul 12.30 WIB dengan situasi aman dan kondusif. Pelaksanaan PSU ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Kabupaten Ogan Ilir.(Sid)
Sumber: