Rampok Motor Milik Manajer PT MHP, Ruslan Gunakan Senpi
Tersangka Ruslan (duduk).--
MUSI RAWAS, oganilir.co - Tim Landak Satreskrim Polres MUSI RAWAS meringkus seorang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) Ruslan Efendi (30) di rumahnya di Desa Bumi Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten MUSI RAWAS.
Penangkapan itu dilakukan pada Rabu (4/12) sekitar pukul 04.00 WIB, saat tersangka Ruslan Efendi sedang tertidur pulas.
Ruslan ditangkap atas kasus pencurian sepeda motor milik seorang manajer PT Musi Hutan Persada (MHP), AA (51) di mess PT MHP, Desa Bumi Makmur pada 16 November 2024 lalu. Aksi pelaku tidak hanya melibatkan pencurian, tetapi juga ancaman menggunakan senjata api rakitan, terhadap petugas keamanan di lokasi.
Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim Polres Mura Iptu Ryan Tiantoro Putra, mengatakan aksi kriminal tersebut terjadi di pos keamanan PT MHP. Tersangka mengacungkan senjata api ke arah tiga petugas keamanan berinisial JL, PI, dan SA, sambil mengancam korban.
BACA JUGA:Pelaku Utama Perampokan di Mekar Sari Muba, Ditangkap Tiem Elang Kelabu.
"Kamu jangan ngomong-ngomong, nanti saya bunuh di sini!," ancam pelaku terhadap korban.
Setelah mengintimidasi petugas, Ruslan mencuri sepeda motor Honda CRF berwarna hijau hitam dengan nomor polisi BG 4119 CG milik korban yang terparkir di depan mess. Tersangka kemudian melarikan diri. Korban harus mengalami kerugian senilai Rp37 juta.
Korban melaporkan kejadian ini ke Polres Musi Rawas, dengan harapan sepeda motornya dapat ditemukan dan pelaku diadili sesuai hukum. Polisi pun menindaklanjuti laporan tersebut dengan nomor LP/B-271/XI/2024.
Berbekal informasi dari warga, Tim Landak yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Novra melakukan pengintaian terhadap tersangka. Setelah memastikan keberadaannya, petugas langsung meringkus Ruslan di rumahnya tanpa perlawanan.
BACA JUGA:Polres Musi Rawas Ungkap Motif Pelaku Perampokan yang Gunakan Senpira
Saat penangkapan, tersngka dipaksa bangun dari tidur pulasnya tanpa perlawanan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK dan BPKB sepeda motor Honda CRF milik korban. Kini tersangka telah digelandang ke Mapolres Musi Rawas untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
"Kami pastikan tersangka sudah ditangkap dan akan diproses sesuai hukum. Keamanan masyarakat adalah prioritas kami," ujar Ryan.
Sumber: