IPPAT Sumsel Dikukuhkan, ini Pesan Ketua Dalam Menjalani Profesi

IPPAT Sumsel Dikukuhkan, ini Pesan Ketua Dalam Menjalani Profesi

Pengurus Wilayah IPPAT Sumsel usai dilantik. foto: istimewa--

PALEMBANG, oganilir.co - Pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Sumsel periode 2024-2027 resmi dikukuhkan pada pelantikan yang digelar di Griya Agung, Senin 9 Desember 2024. Siti Hikmah Nuraeni menjadi nakhoda IPPAT Sumsel. IPPAT Sumsel sendiri beranggotakan 494 PPAT yang tersebar di Sumsel.

Ketua IPPAT Sumsel Siti Hikmah Nuraeni menuturkan bahwa keberadaan IPPAT memiliki manfaat bagi anggotanya yang tersebar di Sumsel.  

"Targetnya mengenalkan organisasi kami ke masyarakat, bahwa organisasi kami ini bermanfaat terutama bagi seluruh PPAT di Sumsel," kata Siti Hikmah Nuraeni usai pelantikan.

Dia menjelaskan bahwa penyuluhan atau sosialisasi kepada masyarakat tentang PPAT ini perlu. Sebagai pejabat pembuat akte tanah atau biasa disebut dengan PPAT, karena tidak jarang masyarakat kurang memahami. Apakah sebagai notaris itu bertindak sebagai notaris atau PPAT?

BACA JUGA:Pertamina Belum Bayar Bea Atas Tanah Bangunan, Pemkab Banyuasin Sudah Masukkan Anggaran 2024

"Sebetulnya, kami satu orang menjabat dua profesi satu sebagai notaris dan PPAT. Namun sebagai notaris kami berada di bawah Kementerian Hukum, sedangkan untuk PPAT kami berada di bawah Kementerian ATR BPN. Berbeda tugas dan jabatannya, tapi tugas utama kami adalah sama-sama membuat akta," ujarnya.

Menurutnya, selama ini permasalahan di bidang pertanahan terkait PPAT biasanya adalah adanya tumpang tindih tanah. Namun dengan adanya BPN, online, kemudian ada pengecekan itu mengurangi adanya tumpang tindih tanah, sehingga tugas PPAT dalam membuat akta pun menjadi semakin aman.

"Kemudian kami juga akan memberikan perlindungan hukum dan pendampingan bagi teman-teman yang terkena masalah hukum tentunya dengan berkoordinasi ke aparat penegak hukum dan juga instansi terkait. Bila perlu nanti akan diberikan pendampingan hukum menggunakan lawyer atau advokat," katanya.

Siti Hikmah menjelaskan bahwa menekuni profesi sebagai notaris dan PPAT merupakan panggilan jiwa. Dirinya sudah menjadi notaris sejak 1999 dan menjadi PPAT sejak 2002.

BACA JUGA:Jembatan Tanah Kering di Pulau Rimau Butuh Perbaikan dengan Anggaran Rp 80 Miliar

"Selama bekerja banyak sukanya, karena kita melaksanakan tugas profesi, dan karena inilah mata pencaharian kami. Susahnya kalau kita tidak hati-hati, akan mengalami kendala. Untuk itu harus hati-hati, jalankan sesuai prosedur supaya tidak ada kendala ke depannya," tukasnya. 

Pengurus Wilayah IPPAT Sumsel periode 2024-2027: 

Ketua: Siti Hikmah Nuraeni SH

Sekretaris Umum: Erick Agustian SH MKn

Sumber: