Malam Minggu 65 Warga Dapat Teguran Dari Aparat Polres Ogan Ilir

Malam Minggu 65 Warga  Dapat Teguran Dari Aparat Polres Ogan Ilir

Gelar razia dimalam minggu --

OGAN ILIR, OGANILIR.CO- Meski nihil dilakukan tindakan tegas seperti penilangan terhadap semuia jenis kendaraan yang melintas diwilayah Hukum Polres Ogan Ilir.

Namun teguran dan himbauan tetap dilakukan para pengendara, agar ketika mengendarai sepeda motor harus melengkapi aturan berlalu lintas .

Demikian hasil kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) yang dilakukan di depan Mapolsek Indralaya, dalam upaya  mengantisipasi  aksi premanisme, pungli, sajam, narkoba dan tindak pidana lainnya, yang berlangung Sabtu malam 04 Februari 2023 mulai pukul 21.00 Wib.

Kegiatan KRYD dipimpin oleh KSPK Polres Ogan Ilir Iptu Suhartono didampingi KBO Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Ipda Zulkarnain Afianata,ST,.M.Si.MH dan Kanit Paminal Polres OI Ipda M. Ibnu Irfan,SH.MH serta di ikuti oleh personil gabungan Polres Ogan Ilir dan Polsek Indralaya

BACA JUGA:Terjadi Di Ulak Kerbau Tanjung Raja, Pisau Dapur Milik Muhtar Menghujam Perut Holilullah

BACA JUGA:Diduga Cemari Lingkungan, Warga Akhirnya Laporkan PT SPF ke DPRD Sumsel

KSPK POlres Ogan Ilir Iptu Suhartono mengatakan, kegiatan  melaksanakan KRYD dengan CB, sengaja dilaksanakan  razia pada malam hari guna terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di Wilkum Polres Ogan Ilir

“ Pelaksanaan KRYD dilakukan untuk menanggulangi tindak 3C (Curas, Curat dan Curanmor), Narkoba, penyalahgunaan senpi / sajam, aksi premanisme, pungli dan tindak pidana lainya serta pelanggaran lalu lintas,’’kata Iptu Suhartono.

Dimana petugas melakukan pemeriksaan kendaraan baik kendaraan R2 maupun kendaraan R4 (Pribadi, barang dan penumpang).

BACA JUGA:Diduga PT SPF Kembali Semburkan Polusi udara

BACA JUGA:Satu Perwira Polres Ogan Ilir Naik Pangkat Pengabdian Jadi AKP

Melakukan penggeledahan terhadap orang dan barang bawaan.’’Termasuk petugas kita,  memberikan himbauan kepada pengendara mobil dan motor untuk tetap waspada dikarenakan malam libur rawan aksi premanisme dan pungli apabila ada kejadian langsung melapor ke call center Bantuan Polisi Polres Ogan Ilir,’’ujar Iptu Suhartono.

Sedangkan hasil KRYD, dari semua kendaraan yang dihentikan dan diperiksa   baik kendaraan roda dua sepeda motot ataupun mobil ,nihil dilakukan penilangan, ,’’Kami hanya menegur dan himbauan terhadap masyarakat sebanyak 65 orang,’’tutur Iptu Suhartono.(sid)

Sumber: