Diskon Tarif Tol Terpeka 17 Desember akan Berakhir, HK akan Berlakukan Tarif Normal

Diskon Tarif Tol Terpeka 17 Desember akan Berakhir, HK akan Berlakukan Tarif Normal

--

KAYUAGUNG,oganilir.co - Setelah memberlakukan dua periode diskon tarif pada jarak terpanjang di Jalan Tol.

Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka) diskon sebesar 30% selama  satu bulan dari 17 Oktober hingga 17 November 2024, dilanjutkan dengan diskon sebesar 15% selama satu bulan berikutnya dari 17 November hingga 17 Desember 2024, PT Hutama Karya (Persero) menginformasikan bahwa diskon tersebut resmi berakhir pada Minggu 17 Desember 2024 pukul 22.00 WIB.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menjelaskan, dengan berakhirnya periode diskon, Tarif Baru Tol Terpeka akan diberlakukan penuh mulai 17 Desember 2024, sehingga Hutama Karya mengimbau pengguna jalan untuk memeriksa tarif dari dan ke tempat tujuan serta memastikan saldo kartu Uang Elektronik (UE) mencukupi.

“Pemberlakuan diskon tarif kami lakukan sebagai langkah pendampingan penyesuaian tarif tol berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No.2420/KPTS/M/2024, sejalan dengan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Jalan"terangnya, Jumat 13 Desember 2024.

BACA JUGA:Libur Nataru Lancar, Hutama Karya Siapkan Strategi dan Perbaikan Jalan Tol

BACA JUGA:Sambut Nataru 2025, Hutama Karya Fungsikan 4 Ruas Baru Jalan Tol

Ini adalah penyesuaian tarif pertama sejak jalan tol ini mulai beroperasi pada tahun 2020, sementara volume trafik kendaraan dan biaya perawatan terus meningkat, sehingga diskon diterapkan untuk mempermudah masyarakat bertransisi ke tarif baru.

Dengan akan diberlakukannya tarif normal, Hutama Karya mengimbau seluruh pengguna Jalan Tol.

Terbanggi Besar – Pematang Panggang– Kayu Agung, untuk memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi dan menggunakan satu kartu untuk satu kendaraan agar transaksi di gerbang tol lancar dan tidak menyebabkan antrean.

BACA JUGA:Mulai di Operasionalkan Tol Betung-Tempino-Jambi, Tanpa Tarif

BACA JUGA:Hutama Karya, Segera Berlakukan Penyesuaian Tarif Tol Terpeka

Pengguna juga diminta selalu mematuhi tata tertib berkendara dengan menjaga kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. 

Jika merasa lelah atau mengantuk, pengguna jalan diharapkan segera beristirahat di rest area terdekat. Untuk situasi darurat, keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang.

Sumber: