Peristiwa Pembunuhan di Sungai Rambutan Ogan Ilir, Ini Kronologisnya !
TKP pembunuhan (foto istimewa)--
OGANILIR.CO-Peristiwa pembunuhan di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, dengan Korbannya Alimin (53 Tahun) telah dimakamkan oleh pihak keluarga.
Korban Alimin, tewas dibunuh oleh pelaku RF, yakni sesama penjaga kebun sawit, kejadian Jumat Sore 20 Desember 2024 sekitar pukul 16.00 Wib.
Kronologi pembunuhan ini disampaikan oleh seorang saksi mata bernama Fadil, karena saksi saat kejadian berada di lokasi kejadian alias TKP.
BACA JUGA:Sesama Penjaga Kebun Ribut, Alimin Warga Sungai Rambutan Ogan Ilir Tewas Usai Dibacok
Diceritakan Fadil, saat pulang dari kebun, dirinya melihat ada alat berat masuk ke perkebunan sawit.
Lelaki paruh baya ini, lalu singgah di sebuah pondokan perkebunan sawit, milik Andi.
"Belum lama saya berada di pondokan, datang Korban Alimin ke pondokan itu. Dia ngobrol sama Andi bos kebun, mereka membicarakan soal upah menjaga alat berat," kata Fadil kepada wartawan, Sabtu 21 Desember 2024.
BACA JUGA:Dokkes Polres Ogan Ilir Berikan Makanan Bergizi Untuk Anak Stunting
Saat korban Alimin dan pemilik kebun sedang berbincang, pelaku RF yang juga berada disana menyela (Memotong) pembicaraan
"Pelaku RF sempat diminta diam oleh korban Alimi ," ujar Fadil.
Pembicaraan antara korban dan pemilik kebun terus berlanjut secara serius, namun lagi-lagi pelaku kembali menyela pembicaraan.
BACA JUGA:3 Tips Ampuh Membersihkan Uang Receh yang Berkarat
"Korban kembali menyuruh Pelaku untuk ,"lanjut Fadil menceritakan.
Nah..diduga tak terima ditegur tersebut, membuat pelaku bangkit dan mengambil parang yang terselip di tempat duduknya, lalu mengayunkannya ke tubuh korban.
Sumber: