Personel Polda Sumsel Terkena PTDH 21 Kasus, Turun Satu Digit
Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian--
OGANILIR.CO- Jajaran personel di Polda Sumsel yang melakukan pelanggaran disiplin dan PTDH lumayan masih cukup banyak. Pada akhirnya 2024 Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi menyampaikan keterangan persnya .
Dibeberkan Kapolda Sumsel Irjen Andi Ria bahwa jumlah personel di jajaran Polda Sumsel yang diberikan sanksi PTDH ( Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), tercatat sebanyak 21 Kasus . jumlah ini menurun dibandingkan pada tahun 2023 sebanyak 22 kasus.
“Terjadi penurunan jumlah personel yang mendapatkan sanksi PTDH, tahun 2024 ini sebanyak 21 kasus sedangkan tahun 2023 sebanyak 22 kasus, PTDH mengalami penurunan sebesar 1 kasus yaitu 4,5% ’’terang Kapolda Sumsel.
BACA JUGA:12.626 Kendaraan Melintasi Tol Palinpra Selama Liburan Nataru
Dirincikan Kapolda Sumsel, anggota yang mendapat hukuman disiplin dan PTDH pada tahun 2024 dibanding dengan tahun 2023, yakni pPelanggaran disiplin tahun 2023 sebanyak 233 kasus, pelanggaran disiplin tahun 2024 sebanyak 138 kasus,’’Pelanggaran disiplin mengalami penurunan sebesar 95 kasus yaitu 40,77%,’’ujarnya
Menurut Kapolda, jumlah personel Polda Sumsel tahun 2024 sebanyak 15.545 personel terdiri dari : anggota polri 15.035 personel dan PNS polri : 510 orang.
BACA JUGA:Ada Baiknya Anda Mengetahui Sejarah Nama Bulan Masehi, Januari-Desember
Selain personel mendapatkan hukuman disiplin dan PTDH, Kapolda Sumsel juga memberikan Reward tahun 2024.
Yakni personel Polri yang mendapatkan reward (penghargaan) sebanyak 1.570 personel (Sid)
Sumber: