Personel Polsek Tanjung Raja Gercep Tangani Longsor di Desa Serijabo
Tanah longsor ke Sungai Ogan di Desa Srijabo --
OGANILIR.CO-Personel Polsek Tanjung Raja bergerak cepat (Gercep) adanya kejadian tanah longsor yang melanda warga di Dusun II, RT 003, Desa Serijabo, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir.
Peristiwa longsor tersebut menyebabkan kerusakan pada satu rumah yang dihuni oleh dua kepala keluarga.
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, menjelaskan bahwa longsor terjadi akibat curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir serta gerusan air sungai di sekitar lokasi. Dampaknya, bagian belakang rumah warga mengalami kerusakan signifikan, dan potensi longsor susulan masih mengancam jika hujan terus berlanjut.
BACA JUGA:Jalan Longsor di Desa Pandan Arang Ogan Ilir, Polsek Rantau Alai Pasang Police Line
Dua keluarga terdampak, yakni Hasan Mashuri (64 tahun), seorang petani, dan Muhammad Irfan Akbar (31tahun), seorang wiraswasta, telah dievakuasi untuk menghindari risiko lebih lanjut. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Tim Polsek Tanjung Raja bersama pemerintah desa setempat langsung melakukan pengecekan lokasi dan memberikan imbauan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan. "Kami telah mengarahkan keluarga terdampak untuk mengungsi sementara dan terus memantau situasi di lapangan," ungkap AKP Zahirin.
Selain itu, Polsek Tanjung Raja telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Ilir untuk melakukan langkah-langkah mitigasi, termasuk pemasangan tanggul darurat di sekitar area longsor.
BACA JUGA:Tanah Longsor Diikui Rumah Roboh Desa Ketapang I, Ogan Ilir
Personel Polsek Tanjung Raja memastikan akan terus bersiaga untuk mencegah dampak lebih luas dari bencana ini. "Kami hadir untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam kondisi darurat seperti ini," tegas Kapolsek.
Saat ini, kondisi di lokasi longsor telah terkendali, namun aparat tetap berjaga-jaga mengantisipasi kemungkinan longsor susulan.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika terdapat tanda-tanda kerusakan tanah di sekitar pemukiman mereka.(Sid)
Sumber: