Bupati Muratara Tegaskan Warga Boleh Urus Kebunnya Tak Boleh Ada yang Melarang, Termasuk Preman Sekalipun

Bupati Muratara Tegaskan Warga Boleh Urus Kebunnya Tak Boleh Ada yang Melarang, Termasuk Preman Sekalipun

Bupati Muratara tegaskan warga boleh urus kebunnya tak boleh ada yang melarang, termasuk preman sekalipun. foto: zulqarnain/oganilir.co. --

MURATARA, OGANILIR.CO - Buntut pelarangan warga melintasi di jalan PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) untu pemanenan kebun, warga Desa Biaro, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara akhirnya ngadu ke bupati, Senin, 20 Februari 2023 sekitar pukul 09.00 WIB.

Warga dimediasi Pemerintah Daerah bertemu langsung dengan pihak perusahaan untuk menuntaskan masalah itu.

Maman, warga Desa Biaro Lama yang sempat dibincangi menuturkan, warga sangat kecewa dengan aturan perusahaan yang melarang warga melintas untuk berkebun.

Bahkan, ada intimidasi dari pihak perusahaan yang dituding menggunakan jasa preman untuk menakut-nakuti warga. 

"Kami tidak terima jika warga lokal diusir tidak boleh berkebun, karena perusahaan itu baru masuk ke wilayah kami. Sedangkan warga sudah lintas generasi berkebun disana," ucapnya.         

Dia mengaku, PT BSS baru memasuki wilayah Desa Biaro Lama sejak 6 tahun terakhir. 

Keputusan itu dianggap masyarakat sangat arogan, karena pihak PT BSS sudah semestinya melakukan itikad baik terhadap masyarakat.

"Banyak lahan warga di dalam sana, itu kebun kebun kami kenapa tidak boleh memanen. Kami bukan maling. Perusahaan itu yang maling merampas hak-hak masyarakat," tegasnya.

Setelah Bupati Muratara memediasi permasalahan warga Desa Biaro dengan pihak perusahaan di ruang bina praja Pemda Muratara, sekitar pukul 11.30 WIB, didapati kesepakatan.

Bupati menegaskan, masyarakat diperbolehkan melakukan perawatan dan pemanenan melintasi jalan perusahaan. 

"Permasalahannya sudah selesai, saya yang menjamin warga boleh melintas jalan itu dengan syarat melapor mau panen kebun. Mau tiap hari, tiap jam, tiap menit silakan lewat," tegas H Devi Suhartoni.

Pihaknya menegaskan, jika masih ada yang menghalang-halangi warga melakukan pemanenan mau preman atau siapa pun, warga dipersilakan melaporkan situasi itu ke bupati.

"Kalau ada preman yang halang-halangi, saya yang nanti akan langsung turun kesana. Jadi permasalahan ini saya nyatakan selesai, silakan warga pulang yang mau panen silakan panen," ucapnya.

Bupati juga berpesan, jika warga akan diundang kembali bersama pihak perusahaan, tiga bulan mendatang. Untuk membahas persoalan lainnya. (zul)

Sumber: