Petani Sawit Menjerit, Jatah Pupuk Subsidi “Menghilang”

Petani Sawit Menjerit, Jatah Pupuk Subsidi “Menghilang”

tanaman sawit yang tidak dapat subsidi pupuk--

OGAN ILIR, OGANILIR.CO- Para petani  tanaman sawit benar-benar menjerit tingginya harga pupuk saat ini. Padahal mereka (Petani) hanya memiliki lahan hanya sekitar 1 hingga 5 hektar.

Kondisi ini sepertinya tidak sebanding dengan hasil yang diharapkan, termasuk harganya yang terkadang anjlok,’’Kalau dulu kami petani sawit masih bisa mendapatkan pupuk subsidi jenis urea, tapi sekarang tidak dapat lagi,’’kata Jono Petani Tanaman Sawit di Desa Sungai Rambutan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.

Mewakili para petani sawit lainnya, Jono mengaku merasa sangat berat sekali untuk membeli pupuk urea yang harganya selangit hingga mencapai Rp 540 ribu per sak alias 50 Kg .

BACA JUGA:Petani Sawit Makin Tajir. Harga TBS Sentuh Rp 2.600

“Beberapa tahun ini kami petani sawit tidak mendapatkan jatah lagi pupuk subsidi yang harganya saat itu Rp 145.000 per Sak,  sedangkan pupuk non subsidi saat ini mencapai Rp 540 ribu per Saknya, Kami benar-benar terasa berat,’’ujar Jono.

Jono berharap, agar pemerintah memperhatikan petani sawit yang punya lahannya sedikit,’’Kalau pengusaha atau perusahaan , wajar saja tidak dapat jatah pupuk subsidi, tapi kami petani yang punya lahan hanya 2 hektar, semestinya tetap diberikan pupuk subsidi,’’harapnya.

BACA JUGA:Toke Sawit Dirampok, Pelaku Bawa Kabur Uang Rp1 Miliar tapi Tak Mampu Lari Jauh, Ada Tim Landak

Sementara kata Jono, harga sawit saat ini berkisaran  Rp 2200 perkilogramnya,’’Harga tandan buah sawit (TBS) saat ini saja hanya Rp 2200 perkilogramnya, jadi sangat tidak sebanding dengan biaya perawatan dengan membeli pupuk yang sangat tinggi,’’katanya.

Diakuinya untuk pemupukan tanaman sawit miliknya, dilakukannya setahun tiga kali,’’Tapi kalau dengan harga tinggi saat ini, kami pastikan pemupukan bisa-bisa hanya satu kali setahun, bahkan bisa sama sekali tidak diberikan pupuk, tolong pemerintah perhatian nasib petani sawit yang lahannya sedikit,’’pintanya 

BACA JUGA:Mayat Mr X Berbaju Batik di Kebun Sawit di OKU Selatan, Ada Bekas Luka Bacokan di Tangan dan Leher

Kadin Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ogan Ilir, Abi Bakrin mengatakan, memang  sejak ada Permentan No 10 Tahun 2022 yang diberlakukan sejak Agustus 2022 lalu, untuk pupuk tanaman sawit tidak disubsidi lagi.

“Dalam Permentan usaha tani yang masih diberikan subsidi pupuk  hanya tanaman Tebu Rakyat, Kakao dan Kopi, atau tanaman pangan lainnya seperti Padi, Jagung dan Kedelai. Sedangkan Sawit tidak disubsidi lagi,’’jelasnya.(sid)

 

Sumber: