Kami Kesal Dengan Pelaku, Dan Kami Juga Menyesal
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman saat melakukan pertanyaan kepada tiga Tersangka --
OGAN ILIR, OGANILIR.CO- Pribahasa mengatakan, “Penyesalan Selalu Datang Terlambat” . Inilah yang dialami tiga warga yang telah ditetapkan sebagai Tersangka, oleh Polres Ogan Ilir dalam keterlibatan amuk masa hingga meninggalnya Korban Eko Herdiansyah dalam aksi pencurian sepeda motor.
Peristiwa amuk masa alias main hakim sendiri terjadi di Desa Tanjung Tambak Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, pada Selasa 31 Januari 2023 lalu sekitar pukul 18.30 wib.
“Kami mengaku menyesal atas tindakan kami melakukan main hakim sendiri ,’’kata Ketiga Tersangka yakni Juandi (37 Tahun) Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Batu.
BACA JUGA:Baru Tiga Tersangka Pelaku Amuk Masa Diamankan Polres Ogan Ilir
Lalu Imam Gozali (34 Tahun) warga Desa Tanjung Tambak Kecamatan Tanjung Batu, Kemudian Ahmad Darmawan (34 tahun) warga Desa Tanjung Tambak Baru Kabupaten Ogan Ilir.
Ungkapan penyesalan ketiga Tersangka disampaikannya melalui Pertanyaan Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, ketika berlangsung jumpa pers dengan wartawan , Selasa , 21 Februari 2023.
“Kami ikut terlibat amuk masa, karena kami kesal dengan pelaku , makanya kami ikut memukulinya, tapi tidak sampai meninggal,’’aku ketiga kompak.
Apalagi kata Tersangka Juandi, bahwa pelaku Eko Herdiansyah saat akan ditangkap warga, sempat mengeluarkan senjata tajam (sajam) berupa pisau,’’Makanya warga makin kesal termasuk saya,’’ucapnya.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman mengatakan, dalam perkara amuk masa yang kini telah ditetapkan ketiga Tersangka, pihaknya masih terus melakukan pendalaman dalam kasus ini , untuk mengetahui apakah masih ada Tersangka lainnya , tentu dengan barang bukti , saksi-saksi lainnya (sid)
Sumber: